PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemda Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Konunikasi,Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar sosialisasi satu data untuk mengatur tata kelola data dalam rangka mendukung pembangunan secara menyeluruh (holistik).
Hal ini disampaikan oleh Kadis Infokom Buteng, Laode Darmawan Hibali, saat menggelar sosialisasi forum satu data Buton Tengah di aula kyjula, lantai 5 kantor Bupati, Labungkari, Selasa (17/09/2024).
“Kegiatan ini dasarnya PerPres 39 tahun 2019 terkait wali data satu data Indonesia. Jadi data merupakan sesuatu yang penting bagi daerah, baik data soal pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat,” ucap Laode Darmawan Hibali saat dikonfirmasi.
Sebagai dinas yang menjadi wali data di daerah, kata Laode, maka dilakukan inisiasi untuk merampungkan seluruh data yang ada di daerah yang nantinya bisa dipakai sebagai bahan masukan untuk arah pembangunan kedepan.
“Fungsi forum satu data ini sebenarnya untuk bisa membuat koneksitas antar data masing masing dinas atau instansi. Contoh soal data stunting yang nantinya tidak akan ada perbedaan dari dinas kesehatan maupun sosial,” katanya.
“Jadi instansi yang memproduk data terkait contoh inflasi, Perindag, itu akan membuat satu rumus dan itu yang akan menghitung sendiri menggunakan aplikasi satu data,” tambahnya.
Bukan hanya terkoneksi dengan instansi pemerintah daerah saja, ungkap Laode, nantinya aplikasi tersebut akan dirancang dan dikoneksikan ke pemerintah desa dalam memonitoring perkembangan dan pembangunan desa.
“Kedepan akan kita rancang begitu supaya bisa terkoneksi di desa. Melalui aplikasi ini kita akan melihat seberapa besar pembangunan yang telah dikerja oleh desa dan bisa terukur,” ungkapnya.
Meski begitu, terangnya, saat ini aplikasi satu data tersebut masih diperuntukan kepada instansi-instasi daerah yang saat ini tengah memproduksi data saja.
“Kita masih fokus di dinas PU, Capil, Bapedda dan Perindag,” katanya lagi.
Diakui Laode bahwa saat ini ada keberagaman data dalam beberapa hal. Namun hal tersebut akan diseragamkan pada beberapa menu aplikasi dimasing masing intansi.
“Melalui wali data ini diwajibkan semua. Contoh misalkan RPJMD untuk kebutuhan Bapedda, sekarang kita terlambat karena data yang dikumpul masing-masing OPD juga lambat dan kita berharap dengan aplikasi ini bisa membantu kerja kerja perencanaan kedepan,” ulasnya.
Reporter: Arwin
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…