
PROSESNEWS.ID – Dusun Pasir Putih di Desa Pilomonu kini menyimpan luka yang mendalam. Deru mesin ekskavator yang bekerja siang dan malam menjadi suara latar yang menyakitkan bagi warga yang menyaksikan hutan mereka “dimakan” sedikit demi sedikit.
Alat berat jenis ekskavator ini digunakan secara membabi buta untuk membuka akses dan mengeruk tanah demi mencari pundi-pundi emas. Akibatnya, kawasan yang dahulu rimbun kini gundul dan dipenuhi lubang-lubang raksasa yang menganga.
Aktivitas di kawasan Hutan Produksi Boliyohuto ini telah memicu protes keras dari penduduk setempat. Mereka mengeluhkan kondisi air yang keruh pekat, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan mandi, mencuci, apalagi dikonsumsi.
Kerusakan masif ini sebenarnya bukan hal baru bagi pihak berwenang. Pada Maret 2025 silam, Polres Gorontalo tercatat pernah menangani kasus serupa, namun tampaknya upaya penegakan hukum tersebut belum memberikan efek jera yang permanen.
Potret kerusakan di Pasir Putih ini sangat kontras dengan komitmen perlindungan lingkungan yang sering didengungkan. Hutan produksi yang seharusnya dikelola secara berkelanjutan justru dijarah secara ilegal dengan bantuan teknologi mesin modern.
Masyarakat hanya bisa berharap pada kenangan operasi gabungan tahun 2023. Saat itu, Balai Gakkum KLHK bersama tim gabungan lintas instansi berhasil melakukan sterilisasi kawasan, meski kini kekuatan ilegal tersebut tampak kembali menguasai lahan.
Tanpa adanya langkah luar biasa dari pihak kepolisian untuk mengamankan alat berat tersebut, Dusun Pasir Putih akan terus kehilangan benteng alamnya. Penyelamatan hutan dari “mulut” ekskavator menjadi harga mati yang harus segera diwujudkan.













