PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail terima keluhan dari masyarakat Buladu terkait bantuan insentif Takmirul Masjid Terhenti. Pasalnya, semenjak tahun 2020 bantuan itu tidak ada.
“Masyarakat meminta bantuan insentif Takmirul Masjid Al-Isra Kecamatan Kota Barat dijalankan kembali,” ungkap Erwin saat diwawancarai usai melakukan reses di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Kamis (10/11/2021).
Erwin mengatakan, sebenarnya hal itu merupakan tanggung jawab Provinsi yakni Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sehingga, ia meminta bidang Kesra untuk mengonfirmasi hal tersebut kepadanya.
“Agar saya bisa memberikan informasi kepada masyarakat, apa yang sebenarnya terjadi dan saya tunggu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Erwin.
Erwin mengkhawatirkan, di tempat-tempat lain akan ditanyakan hal seperti itu. Karena, dalam reses tahun ini ada 9 Kecamatan yang ada di Kota Gorontalo akan ia datangi.
“Sehingga,perlu ada informasi secepatnya, dan aspirasi yang ada disini akan saya bawa sebagai laporan resmi saya di reses sidang pertama Tahun 2021-2022,” ia menandaskan.
Reporter : Reza Saad