PROSESNEWS.ID – Di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, hari Selasa, 16 Juli 2024, terjadi pertemuan penting antara KPU Provinsi Gorontalo dan Pimpinan serta Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Daerah Pemilihan Gorontalo 6, yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, membuka acara tersebut, didampingi oleh Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Risan Pakaya, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto. Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, serta staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo juga hadir dalam acara ini.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PSU, dengan menyoroti pencapaian yang telah berhasil serta tantangan yang dihadapi selama proses pemilihan ulang.
Fokus utama pertemuan ini adalah pada upaya memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, dan merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses dan hasil pemilu semakin meningkat.