PROSESNEWS.ID – Tudingan bahwa Gubernur Rusli Habibie pernah meminta Adhan Dambea untuk melakukan barter kasus yang membuat Risman Taha diberhentikan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo mendapat tanggapan dingin dari Puncak Botu.
Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad dalam keterangan persnya menjelaskan jika pernyataan Adhan Dambea dalam persidangan hutang piutang Rustam Akili tidaklah benar. Menurut Noval, pertama, apa yang disampaikan Adhan Dambea jauh dari substansi persoalan dan materi hukum hutang piutang Rustam Akili.
Kedua, dirinya menduga Adhan Dambea sedang menebar fitnah baru ke Gubernur Gorontalo setelah semua fitnah yang disebarkannya terkait persoalan GORR gagal di Pengadilan yang secara sah menyebut tidak ada korupsi dalam perkara GORR seperti yang disampaikan Adhan Dambea dibeberapa media.
“Benar apa yang diprediksi orang-orang selama ini, bahwa setelah fitnah GORR mereka gagal, pasti akan ada fitnah baru untuk Gubernur Rusli Habibie yang akan mereka sebarkan,”. Ujarnya.
Terakhir, Noval menyarankan Adhan Dambea agar fokus menghadapi masalah hukum yang sedang menimpanya saat ini.
“Adhan Dambea saat ini sudah berstatus sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada Gubernur Rusli Habibie, lebih baik fokus menghadapi masalah hukumnya tersebut daripada menebar fitnah terus menerus ke Gubernur Rusli Habibie”. Pungkasnya.