Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gagal Fitnah GORR, Noval: Adhan Dambea Kini Menebar Fitnah Baru Untuk Gubernur Rusli

Editor by Editor
31 Des 2021 00:32
in Gorontalo
Juru bicara Gubernur Provinsi Gorontalo Noval Abdussamad

PROSESNEWS.ID – Tudingan bahwa Gubernur Rusli Habibie pernah meminta Adhan Dambea untuk melakukan barter kasus yang membuat Risman Taha diberhentikan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo mendapat tanggapan dingin dari Puncak Botu.

Juru Bicara Khusus Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad dalam keterangan persnya menjelaskan jika pernyataan Adhan Dambea dalam persidangan hutang piutang Rustam Akili tidaklah benar. Menurut Noval, pertama, apa yang disampaikan Adhan Dambea jauh dari substansi persoalan dan materi hukum hutang piutang Rustam Akili.

Kedua, dirinya menduga Adhan Dambea sedang menebar fitnah baru ke Gubernur Gorontalo setelah semua fitnah yang disebarkannya terkait persoalan GORR gagal di Pengadilan yang secara sah menyebut tidak ada korupsi dalam perkara GORR seperti yang disampaikan Adhan Dambea dibeberapa media.

“Benar apa yang diprediksi orang-orang selama ini, bahwa setelah fitnah GORR mereka gagal, pasti akan ada fitnah baru untuk Gubernur Rusli Habibie yang akan mereka sebarkan,”. Ujarnya.

Terakhir, Noval menyarankan Adhan Dambea agar fokus menghadapi masalah hukum yang sedang menimpanya saat ini.

“Adhan Dambea saat ini sudah berstatus sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada Gubernur Rusli Habibie, lebih baik fokus menghadapi masalah hukumnya tersebut daripada menebar fitnah terus menerus ke Gubernur Rusli Habibie”. Pungkasnya.

Tags: adhan dambeaRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konsolidasi Dini Golkar Gorontalo, Rusli Habibie Ajak Kader Rapatkan Barisan Jelang 2029

by Editor
11 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rusli Habibie, menggelar pertemuan silaturahmi bersama kader dan pengurus Partai...

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkap sejumlah alasan di balik wacana penobatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,...

Sengketa Tanah di Kampung Nelayan, MS Pilih Jalur Hukum Meski Sudah Berdamai

by Editor
3 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik sengketa lahan antara Muhammad Sidiki dengan Pemerintah Kota Gorontalo yang sempat viral akhirnya mereda. Muhammad mengungkapkan dirinya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.