Hukum

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

PROSESNEWS.ID – Dua teknisi tower jaringan di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, diringkus Tim gabungan Satreskrim Polsek Kota Utara dan Tim Rajawali Resmob Polres Gorontalo Kota, usai menggasak satu unit alat pemancar jaringan, yang terjadi pada tanggal 2 Mei kemarin.

Kedua pelaku masing-masing berinisal RZ, warga Kecamatan Amuran, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, dan AM, warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo.

Dari keterangan polisi, belum menjalankan aksinya, salah satu pelaku sudah merencanakan aksi tersebut, dan meminta bantuan rekannya yang sesama teknisi. Keduanya kemudian nekat mencuri alat pemancar jaringan, karena upah mereka tak kunjung dibayarkan perusahan tempat mereka bekerja.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku nekat mencuri barang tersebut, karena kesal akan gaji mereka yang belum juga dibayarkan oleh perusahaan jaringan Cellular,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.

Sementara itu, dijelaskannya pula, usai menggasak barang hasil curian, kedua pelaku ini kemudian menjualnya ke daerah Tondano, Provinsi Sulawesi Utara, dengan nilai 500 Ribu Rupiah.

“Untuk barang bukti ini, total kerugian ditaksir mencapai angka 10 Juta Rupiah. Namun kedua pelaku ini menjualnya diangka 500 Ribu Rupiah, di Daerah Tondano, Sulawesi Utara,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Kota Utara. Keduanya dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan, tidak ada Tersangka lain dalam kasus ini. Hasil Lidik dan Sidik, hanya mengarah kepada dua pelaku ini, karena mereka berdua merupakan Teknisi Jaringan tersebut,” tutup Nauval Seno.(jun)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago