Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

Arfandi by Arfandi
4 Nov 2021 15:15
in Kriminal
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan. Pelaku diduga menggelapkan uang kontrakan rumah kurang lebih senilai 14 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berinisial AAD (36). Warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kabag OPS Polres Gorontalo Kota Ryan D. Hutagalung mengungkapkan, modus pelaku adalah menawarkan rumah kontrakan kepada korban dengan harga 14 juta rupiah per tahun. Korban pun sudah menyerahkan uang pada pelaku AAD

“Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut kepada pemilik rumah,” ungkap AKP Ryan Hutagalung, Kamis (04/11/2021).

Dimana pada tanggal 30 April 2020 korban bersama temannya sedang mencari rumah kontrakan. Kemudian, keduanya bertemu dengan AAD yang menawarkan rumah yang akan di kontrak.

“Selanjutnya, terjadi kesepakatan dengan pemilik rumah, bahwa rumah tersebut akan di kontrak dengan nominal 14 juta rupiah,” jelas Ryan.

Setelah itu, lanjut Ryan, pemilik rumah memberikan seluruh pengurusan kontrak kepada pelaku AAD. Korban sudah mentransfer uang kontrakan sebesar 14 juta ke rekening pelaku AAD.

“Saat korban hendak membawa barang-barang, pemilik rumah mengatakan belum menerima uang kontrakan dari AAD,” terang AKP Ryan.

Ryan menuturkan, saat ini pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus tersebut, AAD terjerat Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPenipuanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.