Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

Arfandi by Arfandi
4 Nov 2021 15:15
in Kriminal
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan. Pelaku diduga menggelapkan uang kontrakan rumah kurang lebih senilai 14 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berinisial AAD (36). Warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kabag OPS Polres Gorontalo Kota Ryan D. Hutagalung mengungkapkan, modus pelaku adalah menawarkan rumah kontrakan kepada korban dengan harga 14 juta rupiah per tahun. Korban pun sudah menyerahkan uang pada pelaku AAD

“Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut kepada pemilik rumah,” ungkap AKP Ryan Hutagalung, Kamis (04/11/2021).

Dimana pada tanggal 30 April 2020 korban bersama temannya sedang mencari rumah kontrakan. Kemudian, keduanya bertemu dengan AAD yang menawarkan rumah yang akan di kontrak.

“Selanjutnya, terjadi kesepakatan dengan pemilik rumah, bahwa rumah tersebut akan di kontrak dengan nominal 14 juta rupiah,” jelas Ryan.

Setelah itu, lanjut Ryan, pemilik rumah memberikan seluruh pengurusan kontrak kepada pelaku AAD. Korban sudah mentransfer uang kontrakan sebesar 14 juta ke rekening pelaku AAD.

“Saat korban hendak membawa barang-barang, pemilik rumah mengatakan belum menerima uang kontrakan dari AAD,” terang AKP Ryan.

Ryan menuturkan, saat ini pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus tersebut, AAD terjerat Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPenipuanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.