PROSESNEWS.ID — Sebanyak 15 media di Provinsi Gorontalo turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Taklimat Media Pelaksanaan Program yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/12/2023), di Hotel Yulia Kota Gorontalo.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai capaian di bidang pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan penginternasionalan Bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Gorontalo.
Dalam taklimat tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Ahmad Nawari menyampaikan, kegiatan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi dan transparansi di media massa.
“Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo memainkan peran penting dalam penyeleggaraan dan pengembangan Bahasa Indonesia di Gorontalo,” kata Nawari.
Nawari menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2022, dengan 7 target sasaran yang telah direalisasikan selama tahun 2023.
Tujuan utama termasuk tersedianya Produk Pengembangan Bahasa dan Sastra, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Gerakan Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, serta meningkatnya jumlah penutur asing Bahasa Indonesia (BIPA).
Selain itu, Zuhria A. Tahaku, Ketua Tata Usaha Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, menjelaskan perkembangan kosakata Bahasa Gorontalo yang telah diterima di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam periode 2017-2022, 37 kosakata telah dimasukkan, dan angka tersebut meningkat menjadi 93 pada 2022-2023, dan bahkan mencapai 137 kosakata pada tahun 2023.
Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo juga mengembangkan produk Kamus Bergambar Gorontalo-Indonesia, terbina 1.003 penutur Bahasa, serta melibatkan 47 lembaga dan 35 komunitas penggerak literasi.
“Kerja sama di bidang literasi, pelatihan Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), dan terbitnya 35 produk penerjemahan buku Cerita Anak Gorontalo juga menjadi bagian dari prestasi kantor tersebut,” beber Zuhria.
Dalam kesempatan tersebut, Nawari juga berharap, media massa dapat menjadi penghubung yang efektif untuk menyampaikan informasi terkait capaian di bidang pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan penginternasionalan Bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Gorontalo, sesuai dengan semangat UU No 24 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa Bahasa merupakan bagian dari jati diri bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.
Reporter: Yowan Moha