
PROSESNEWS..ID – Tim gabungan penegakkan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Pohuwato, yang terdiri petugas pihak kepolisian, Satpol-PP, Kodim 1313, Dinas Perhubungan, BPBD kembali laksanakan operasi yustisi. Rabu, (18/11/20).
Informasi yang diperoleh awak media yang berada di lokasi, Oparesi Yustisi itu di awali dengan apel sekitar pukul 20.00 Wita, di halaman Mapolres Pohuwato. Kemudian di lanjutkan dengan menyisir tempat tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, serta para pengendara pelanggar prokes.
Kemudian, Tim gabungan dibagi ke tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, dan Kecamatan Duhiadaa untuk melakukan operasi.
Di Kecamatan Marisa, tim gabungan tersebut, langsung menyasar pelanggar prokes di salah satu wisata pantai pohon cinta. Hasilnya, masi banyak beberapa Warga, yang kedapatan tidak memakai masker diberi pembinaan edukasi kaitan dengan covid-19.
“Ini kita lakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau virus Corona” ungkap Kasubagdal Ops Polres Pohuwato, Hercanus Manangkalangi.
Selanjutnya, untuk kedepan, operasi yustisi ini akan rutin digelar di kabupaten Pohuwato bersama tim gabungan, untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Pohuwato.
“Dengan adanya operasi ini, semoga masyarakat akan kembali mematuhi prokes, terutama di bumi panua, agar Kabupaten Pohuwato kembali zona hijau dan bisa melakukan aktvitas seperti biasanya,” harapnya.
Reporter : Iskandar Badu













