Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ketua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Editor by Editor
26 Feb 2020 02:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Memantapkan ilmu dan mental calon kru baru. Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Negeri Medan mengadakan pelatihan jurnalistik tingkat dasar belum lama ini.

Kegiatan yang digelar Senin (24/2/2020) ini, menurunkan materi Kode Etik Jurnalistik, yang disampaikan langsung pemateri Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana dalam kegitan pelatihan tersebut, kembali menekankan pada peserta tentang pentingnya memahami dan mematuhi kode etik kepada calon jurnalis muda Pers Mahasiswa Kreatif.

Kata Agoez, Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai rambu-rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kepatuhan pada kode etik akan menciptakan kredibilitas di mata publik, sehingga publik akan percaya pada apa yang ditulis, dilihat, dan didengarnya.

Agoez juga mengingatkan, pentingnya mematuhi kode etik untuk menghindari jeratan hukum terkait pemberitaan.

“Antara lain jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter,” terangnya.

Selain itu kata Agoez, jurnalis harus selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya, dan tidak boleh mencampuradukkan fakta dan opini.

“Sebab belakangan ini jeratan hukum kerap menimpa jurnalis lewat pasal 27 ayat 3 terkait muatan penghinaan/pencemaran nama baik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Agoez yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers.

Menurutnya, sesuai MoU Polri dengan Dewan Pers dalam kasus yang melibatkan pers akan ditangani oleh Dewan Pers. Dan biasanya hal utama yang akan diperiksa adalah, apakah beritanya sudah memenuhi ketentuan seperti diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Sepanjang jurnalis tersebut telah mematuhi dan melaksanakan kode etik dalam membuat pemberitaan, maka akan mendapat perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Agoez yang juga merupakan alumni Amerika Serikat lewat program Internasional Visitor Leadership Program (IVLP).

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Kreatif M. Tommy Lumban Tobing, didampingi Kepala Litbang Fitri Chirani mengatakan, pelatihan jurnalistik tingkat dasar diadakan untuk menyiapkan calon jurnalis muda agar paham dengan kode etik jurnalistik.

“Ada pun peserta dalam pelatihan ini adalah calon kru baru angkatan 32 Pers Mahasiswa Kreatif. Harapannya para calon kru baru lebih siap menjadi jurnalis muda yang profesional dan memahami dunia jurnalistik lebih baik,” pungkas Tommy. (rls)

Tags: Gelar Pelatihan JurnalistikKetua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.