Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gorontalo Masuk Sebelas Provinsi Taat Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Usman Anapia by Usman Anapia
28 Agu 2020 19:40
in Pemprov Gorontalo
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Sukri Botutihe. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo masu kedalam sebelas Provinsi yang menjalankan dan menaati Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Gorontalo, Sukri Botutihe saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (28/08/2020).

“Dari 20 provinsi yang menindaklanjuti hanya sebelas provinsi saja yang sesuai dengan Inpres. Ada pula yang sudah menindaklanjuti tapi belum sesuai Inpres, ada juga yang masih dalam proses pembuatan peraturan di daerah bahkan ada yang belum sama sekali menindaklanjuti Inpres tersebut,” jelasnya.

Ketaatan Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti Inspres tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020. Ditambah pula Pergub yang diterbitkan sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebut.

“Ternyata dalam hasil evaluasi tadi bersama Kemendagri khususnya Dirjen Kesbangpol dan Pemerintahan Umum disebut Gorontalo sudah termasuk dalam provinsi yang telah menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan membuat Pergub,” lanjut Sukri.

Masih dalam keterangannya, Sukri menambahkam dalam rapat tersebut dievaluasi pula kabupaten kota yang belum menindaklanjuti Inpres melalui peraturan di daerah. Di Provinsi Gorontalo, masih tersisa Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

“Dari awal Pak Gubernur sudah menyurat untuk menindaklanjuti itu dan yang sudah melaksanakan baru empat kabupaten dan yang dua kabupaten ini belum. Oleh sebab itu Kemendagri meminta Pemprov untuk mendorong lagi dua kabupaten ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pergub tersebut merinci sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika tidak mengikuti protokol kesehatan. (Ads)

Tags: gorontaloInpres Nomor 6Pemprov GorontaloProtokol Kesehatan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Flayer pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo
Politik

Menjelang Musda, Panitia Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo

by Editor
30 Jun 2026
0

Flayer pengumuman pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi...

Upacara Harganas ke-33 di Gorontalo Dorong Penguatan Kesehatan dan Pendidikan Karakter

29 Jun 2026

Sugondo Makmur Lepas 49 Kafilah MTQ Kabupaten Gorontalo ke Tingkat Provinsi

2 Jul 2026

Perekaman e-KTP ODGJ di Kabgor Berlangsung Dramatis Selama Dua 2 Jam

2 Jul 2026

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

30 Jun 2026

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

30 Jun 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Pelanggaran Polisi Lewat Nomor Pribadi Dirlantas

2 Jul 2026

Sugondo Makmur Lepas 49 Kafilah MTQ Kabupaten Gorontalo ke Tingkat Provinsi

2 Jul 2026

Perekaman e-KTP ODGJ di Kabgor Berlangsung Dramatis Selama Dua 2 Jam

2 Jul 2026
Flayer pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo

Menjelang Musda, Panitia Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo

30 Jun 2026

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

30 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.