Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gorontalo Rawan Bencana, Diarpus Tegaskan Urgensi Perlindungan Arsi

Editor by Editor
24 Nov 2025 11:49
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mencatat sejarah panjang terkait berbagai jenis bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Tingginya potensi bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga berdampak langsung pada rusaknya dokumen serta arsip penting milik pemerintah maupun masyarakat.

Arsip-arsip yang rusak atau hilang akibat bencana dapat menghambat layanan publik, memutus jejak informasi, serta merugikan negara maupun individu. Karena itu, diperlukan langkah preventif dan penguatan kesadaran mengenai perlindungan arsip sebagai bagian dari mitigasi bencana.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menegaskan bahwa perlindungan dan penyelamatan arsip merupakan kewajiban bersama sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia menilai, upaya ini harus menjadi perhatian serius mengingat tingginya potensi bencana di daerah tersebut.

“Dengan adanya bencana yang sering terjadi, seperti bencana banjir, mengakibatkan bukan hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, tetapi juga berimbas kepada hancurnya aset-aset kekayaan yang dimiliki negara dan masyarakat. Salah satu aset kekayaan yang dimaksud adalah arsip yang menjadi milik negara atau masyarakat secara individu. Keberadaan arsip sebagai aset kekayaan merupakan bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara sekaligus sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan memori kolektif bangsa yang harus dijaga keutuhannya. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar dokumen tetap aman, terutama bagi wilayah yang kerap dilanda banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.

“Untuk itu, menjadi tugas kita semua memelihara dan menyelamatkan dokumen yang utuh dan lengkap agar semua memori, baik mengenai kejadian masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang, dapat terjamin keasliannya,” pungkasnya.

Dengan tingginya frekuensi bencana di Gorontalo, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dan lembaga terhadap pengelolaan arsip semakin meningkat. Upaya pelindungan arsip dinilai penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan serta mengamankan aset informasi yang berharga bagi generasi mendatang.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.