PROSESNEWS.ID – Sedikitnya 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo diundang Gubernur Rusli Habibie untuk diberikan pembinaan, Rabu (8/1/2020).
Ada beberapa poin yang disampaikan Gubernur Rusli Habibie terkait dengan harmonisasi dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja.
“Pimpinan kalian disana itu Pak Sekwan. Tugas kalian adalah melayani, memperbaiki administrasi, mengelola keuangan dan lain-lainnya. Jangan karena merasa dekat dengan pimpinan, jadi sedikit-sedikit lapor,” semprot Gubernur Rusli Habibie.
Menurut dia, masalah tupoksi kerja sangat erat kaitannya dengan loyalitas ASN. ASN, lanjut Rusli, sejatinya tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan hanya Ternak yang Dicari, Anaknya Tak Pulang Jam 12 Malam Tidak Dicari”
“Siapapun yang di sana perintahkan kalian yang tidak sesuai, jangan dengarkan. Dan sampaikan ini perintah pak Gubernur,” tegas Rusli.
“Hari ini saya perintahkan kalian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan langgar aturan. Kalau berani langgar aturan, kalian saya sikat. Tapi kalau kalian laporkan ke saya atau melawan, kalian saya bela,” sambung dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo berharap, seluruh ASN di lingkungan Setwan Provinsi Gorontalo sadar dengan tupoksi masing-masing. ASN Setwan Provinsi Gorontalo jangan coba-coba melakukan penyimpangan.
“Kami di BKD memiliki tugas untuk mengawal tugas para pegawai sejak dilantik hingga pensiun. Untuk itu saya berharap tidak ada yang melakukan pelanggaran, tidak ada penyimpangan,” harap Zukri didampingi Asisten I, Asisten III Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektur Provinsi Gorontalo. (Ads)