Gorontalo

Gubernur Minta Infrastruktur Diperhatikan, Marten : Itu Kewenangan Pemprov

PROSESNEWS.ID -Usai melantik Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo periode 2019-2024, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Marten Taha-Ryan Kono untuk memperhatikan infrastruktur perkotaan seperti jalan, yang sudah banyak mendapatkan keluhan masyarakat.

Pasalnya, setiap musim penghujan dibeberapa ruas jalan yang berada di Kota Gorontalo dipenuhi dengan genangan air. Hal itupun sudah menuai kritikan dan saran dari masyarakat.

Rusli mengaku, masyarakat banyak yang mendatanginya dan mengeluhkan beberapa ruas jalan yang sering tergenang air hujan.

Begitu juga persoalan kemacetan, telah disinggung Rusli saat memberikan sambutan usai pelantikan. Minggu, (2/6) di Rudis Gubernur Gorontalo.Menurutnya, dimana Kota Gorontalo merupakan pusat ibu kota Provinsi Gorontalo. Dengan begitu menjadi barometer Gorontalo.

“Banyak juga pengeluhan tentang kos-kosan, hotel, miras, narkoba dan praktek-praktek masyarakat yang sudah menjurus pada prostitusi. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” harapnya.

Sementara itu Walikota Gorontalo Marten Taha, yang didampingi Wakil Walikota Ryan Kono usai dilantik menuturkan, masalah penataan Infrastruktur perkotaan. Perlu dilihat juga status jalan yang ada, karena statusya berbeda-beda.

Kata Marten, sebagian besar jalan yang ada di Kota Goronntalo, merupakan kewenangan Pemrintah Provinsi Gorontalo dan nasional. Sehingga tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Kota.

“Makanya perlu ada sinergitas antara Pemprov dalam hal penyusunanan program dan kebijakan, khususnya dalam hal pembiayaan. Dan itu menjadi kendala kita dalam hal penanganan masalah infrastruktur perkotaann,” paparnya.

Lebih lanjut kata Marten, apalagi Kota Gorontalo merupakan ibu kota provinsi, maka sebagian besar status-status jalan adalah kewenangan Premprov dan Nasional.

Begitu juga persoalan kos-kosan dan lain sebagaiya. Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI, secara rutin melakukan razia. Hal itu dilakukan untuk memberantas maksiat. (Hel)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

5 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

5 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

6 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

6 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

9 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

11 jam ago