Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri Sendiri

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 16:14
in Kriminal
Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya mengamankan AS (48), guru ngaji cabul pelaku rudapaksa terhadap tiga santriwati di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya.

“Pelaku terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dibawah umur yang dilakukan saat korban sakit di kobong,” ujar Kapolres Tasikmaya AKBP Rimsyahtono, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rimsyah, perbuatan asusila yang dilakukan AS sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan terakhir melakukan serupa Agustus lalu.

“Alhamdulillah tokoh agama, dan masyarakat mendukung, untuk penanganan hukumnya,” ujarnya dilansir Liputan6.com

Awalnya pelaku predator seks diduga mencabuli sembilan santri, namun hasil penyelidikan awal hanya tiga santriwati yang diduga menjadi korban. Atas perbuatannya AS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terakhirnya, guru ngaji cabul melancarkan aksi bejatnya pada Senin (9/8/2021) yang dilancarkan saat korban tengah sakit, di asrama putri pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya selatan tersebut.

Pelaku berpura-pura mengobati dengan menawarkan pijat pengobatan, hingga sejurus kemudian akhirnya melakukan perbuatan asusila. “Pelaku melancarkan aksinya saat korban sakit dan ditinggal salat subuh,” kata dia.

Khusus kasus pencabulan ini, lembaganya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap korban lainnya dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara akte kelahiran korban, pakaian ketiga orang korban, handphone, kartu identitas korban, hingga cetakan screenshot percakapan korban, saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjara 15 tahun,” kata dia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi pengungkapan kasus rudapaksa santriwati, untuk mengembalikan marwah pondok pesantren.

Saat ini kondisi para korban dalam keadaan baik dengan upaya pemulihan psikologis, untuk memutus traumatik antara korban dan rekan lainnya. “Kami mengharapkan kejadian ini berakhir. Psikologis korban kami tengah pulihkan,” kata dia.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam menyatakan pengungkapan kasus itu diharapkan mampu memutus stigma negatif terhadap pondok pesantren.

“Masyarakat tidak kebingungan dan tenang. Kemudian tidak banyak hoax yang beredar,” kata dia.

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan bagi pesantren.

“Pelaku adalah oknum salah satu pengajar atau guru, bukan pengurus atau pemilik lembaga atau yayasan, jadi jangan takut mesantren,” kata dia.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pariwisata memberikan tanggapan atas keputusan Ketua Fordasi, Zukri Haramain, yang menyatakan pembatalan kegiatan pacuan kuda dan...

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, menyambut antusias pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di halaman Masjid...

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menghadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo yang digelar di Kelurahan Limba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

by Editor
28 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas memasak nasi bulu mulai terlihat di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menjelang perayaan Hari Ketupat yang...

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

TERBARU

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

28 Mar 2026

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.