Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri Sendiri

Arfandi by Arfandi
17 Des 2021 16:14
in Kriminal
Guru Ngaji Predator Seks Tega Perkosa Santri

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya mengamankan AS (48), guru ngaji cabul pelaku rudapaksa terhadap tiga santriwati di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya.

“Pelaku terbukti melakukan pencabulan terhadap tiga orang santriwati dibawah umur yang dilakukan saat korban sakit di kobong,” ujar Kapolres Tasikmaya AKBP Rimsyahtono, dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/12/2021).

Menurut Rimsyah, perbuatan asusila yang dilakukan AS sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan terakhir melakukan serupa Agustus lalu.

“Alhamdulillah tokoh agama, dan masyarakat mendukung, untuk penanganan hukumnya,” ujarnya dilansir Liputan6.com

Awalnya pelaku predator seks diduga mencabuli sembilan santri, namun hasil penyelidikan awal hanya tiga santriwati yang diduga menjadi korban. Atas perbuatannya AS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus terakhirnya, guru ngaji cabul melancarkan aksi bejatnya pada Senin (9/8/2021) yang dilancarkan saat korban tengah sakit, di asrama putri pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya selatan tersebut.

Pelaku berpura-pura mengobati dengan menawarkan pijat pengobatan, hingga sejurus kemudian akhirnya melakukan perbuatan asusila. “Pelaku melancarkan aksinya saat korban sakit dan ditinggal salat subuh,” kata dia.

Khusus kasus pencabulan ini, lembaganya masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap korban lainnya dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan antara akte kelahiran korban, pakaian ketiga orang korban, handphone, kartu identitas korban, hingga cetakan screenshot percakapan korban, saksi dan tersangka.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana penjara 15 tahun,” kata dia.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi pengungkapan kasus rudapaksa santriwati, untuk mengembalikan marwah pondok pesantren.

Saat ini kondisi para korban dalam keadaan baik dengan upaya pemulihan psikologis, untuk memutus traumatik antara korban dan rekan lainnya. “Kami mengharapkan kejadian ini berakhir. Psikologis korban kami tengah pulihkan,” kata dia.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam menyatakan pengungkapan kasus itu diharapkan mampu memutus stigma negatif terhadap pondok pesantren.

“Masyarakat tidak kebingungan dan tenang. Kemudian tidak banyak hoax yang beredar,” kata dia.

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan bagi pesantren.

“Pelaku adalah oknum salah satu pengajar atau guru, bukan pengurus atau pemilik lembaga atau yayasan, jadi jangan takut mesantren,” kata dia.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang kepada seorang kenalannya....

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026

TERBARU

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.