
PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengingatkan bahwa gelar adat Pulanga tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijaga, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan oleh penerimanya.
Pesan tersebut disampaikan Gusnar dalam prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Kecamatan Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Gusnar mengatakan, masyarakat tidak seharusnya memandang Pulanga hanya sebagai bentuk penghargaan yang berkaitan dengan Ilomata. Menurutnya, esensi pemberian gelar adat terletak pada nilai-nilai yang menyertainya serta kesediaan penerima untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
“Ada pendapat bahwa Pulanga ini adalah penghargaan. Hal ini selalu dikaitkan dengan Ilomata. Tapi ada satu hal yang kita lupakan, pemberian gelar pada hakikatnya adalah pemberian nilai yang harus dilaksanakan oleh yang diberi gelar adat,” ungkap Gusnar.
Ia menjelaskan, setiap gelar adat memiliki ketentuan dan batasan yang harus dipatuhi. Karena itu, penerima gelar Pulanga dituntut menjaga kehormatan gelar tersebut melalui sikap, perilaku, dan pelaksanaan tanggung jawabnya.
Gusnar mengakui bahwa menjalankan amanah adat bukanlah hal yang ringan. Namun, ia meyakini tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan dengan baik apabila disertai ketulusan dan keikhlasan.
“Ada batas-batas yang harus dijaga. Hal ini sangat berat untuk dilaksanakan, tetapi jika kita laksanakan dengan ikhlas, akan terasa mudah,” tuturnya.
Ia menegaskan, makna Pulanga tidak cukup diwujudkan melalui prosesi adat maupun pengakuan simbolis. Nilai-nilai yang melekat pada gelar tersebut harus tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam menjalankan amanah kepemimpinan dan menjaga kepercayaan yang diberikan.
“Pulanga ini bukan saja penghargaan, tetapi adalah sebuah nilai yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gusnar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memelihara dan melestarikan adat Gorontalo. Ia berharap nilai-nilai adat tidak sekadar diwariskan sebagai tradisi, tetapi juga tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.
Prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, serta Dewan Adat se-Provinsi Gorontalo.




