
PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Ketua TP-PKK Nani Ismail Mokodongan dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gorontalo, Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Penganugerahan tersebut menjadi momentum pelestarian adat dan budaya Gorontalo sekaligus bentuk penghormatan atas karya, jasa, dan pengabdian seorang pemimpin kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gusnar menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat Gorontalo yang menjadi bagian dari identitas daerah. Menurutnya, pelaksanaan adat yang baik turut memberikan kesan positif bagi para tamu yang berkunjung ke Gorontalo, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan berskala nasional.
“Ketika kita melaksanakan kegiatan nasional di daerah ini, hampir 80 persen tamu yang hadir memberikan kesan mendalam adalah pelaksanaan adatnya yang baik. Sampai sekarang, hal itu masih menjadi perbincangan para tamu kenegaraan yang pernah datang atau berkunjung ke Provinsi Gorontalo,” ujar Gusnar.
Ia mengatakan, Gorontalo yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah memiliki tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai adat istiadat dalam kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Gusnar menambahkan bahwa pelestarian adat tidak cukup dilakukan melalui prosesi seremonial, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur perlu terus dijaga agar tetap hidup dan menjadi pedoman bagi generasi mendatang.
Dalam tatanan budaya Gorontalo, Pulanga merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh berdasarkan karya, jasa, dan pengabdiannya kepada masyarakat. Penganugerahan gelar tersebut juga mengandung amanah moral agar penerimanya senantiasa menjaga kehormatan serta menjalankan tanggung jawab dengan baik.
Pemberian gelar adat Pulanga kepada Sofyan Puhi sebelumnya telah disepakati melalui Musyawarah Adat Dulohupa oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lopohalaa di Banthayo Poboide, Limboto, Jumat (9/10/2026).
Pertimbangan penganugerahan tersebut mencakup rekam jejak pengabdian Sofyan Puhi di bidang legislatif dan pemerintahan, termasuk kiprahnya dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penganugerahan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga hubungan antara adat, agama, dan kehidupan bermasyarakat, sebagaimana tercermin dalam falsafah Gorontalo, “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah.”



