
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan rencana kerja Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Penandatanganan dilakukan oleh Gusnar Ismail bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta jajaran BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025 telah mencapai 100,98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 95,2 persen.
“Ini menjadi gambaran bagi kita bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan di daerah berjalan bagus. Namun kita tetap dituntut untuk meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih optimal lagi,” kata Gusnar.
Gusnar menegaskan bahwa capaian kepesertaan yang tinggi harus diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan. Ia meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani atau bahkan tertolak saat mengakses fasilitas kesehatan.
“Kasus tidak terlayani dan tertolak ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus duduk bersama menyamakan persepsi agar kasus seperti itu tidak terjadi di Gorontalo. Standar pelayanan itu harus diketahui oleh masyarakat, supaya kita tidak berdebat di ruang publik,” tegas Gusnar.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Sofiani, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan keberlanjutan penyelenggaraan program JKN di Provinsi Gorontalo. Kerja sama ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan agar program JKN tetap memberikan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat.
“Semoga melalui penandatanganan kerja sama ini kita semakin memperkuat langkah bersama
untuk mewujudkan masyarakat Gorontalo yang sehat, produktif, dan sejahtera,” pungkas Sofiani.













