Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasil KLB Moeldoko Ditolak Kemenkumham, AHY: Terima Kasih Pak Presiden

Arfandi by Arfandi
31 Mar 2021 15:56
in Nasional
AHY

PROSESNEWS.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena telah menepati janji untuk menegakkan hukum dengan adil.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” kata AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Dia juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, dan unsur pemerintah lainnya. AHY mengatakan keputusan pemerintah tersebut menegaskan bahwa tak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat dan dirinya adalah Ketua Umum yang sah berdasarkan AD/ART.

“Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” jelas AHY.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan penolakan hasil KLB Deli Serdang oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hal itu disampaikan langsug pada jumpa persnya hari ini, Rabu 31 Maret 2021.

“Dengan tata cara verivikasi berdasar aturan Kemenkumhan 34 tahun 2017, maka kami dengan demikian pemerintahan menyatakan KLB di Deli Serdang tahun 2021 ditolak,” kata Yasona saat jumpa pers daring, Rabu (31/3/2021).

Alasan Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak

Yasonna menjelaskan, mengapa permintaan pengesahan yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonie Allen Marbun ditolak oleh Kemenkumham. Pertama, bukti fisik yang dibawa dari hasil KLB dirasa masih kurang dan meminta untuk melengkapi.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kelengkapan dokumen kembali diserahkan pada 29 Maret 2021, dengan rentang waktu 7 hari. Namun, hasilnya juga masih belum memenuhi syarat karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat.

“Pada 29 Maret pihak KLB Deli memberikan tambahan dokumen, dan telah diberi waktu selama 7 hari. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhiantara lain dpd dpc dan tidak disertai mandat DPD DPC,” ujar Yasonna.

 

Tags: AYHDemokratKemenkumhamKLBKLB Ditolak KemenkumhamMoeldokoPartai DemokratYasonna
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

by Editor
9 Sep 2025
0

Oleh: Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Perjalanan Partai Demokrat di Gorontalo adalah kisah tentang ketekunan membangun dari bawah, bertahan dalam tekanan,...

Bukan Sekadar Pertemuan, Ini Pesan Politik SBY untuk Gusnar Ismail

by Editor
5 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID — Suasana penuh kehangatan dan semangat terpancar dari pertemuan tiga tokoh nasional Indonesia: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

by Editor
12 Apr 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas...

Helmi Rasid Berapi-api Ajak Warga Boalemo Dukung Gusnar-Idah

by Editor
16 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Helmi Rasid, kader muda Partai Demokrat Kabupaten Boalemo, dengan penuh semangat mengajak warga Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.