
PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bone Bolango, di bawah komando Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Bone Bolango, Rolan Abdullah, bersama kader Hijau-Hitam tampil di garis depan memperjuangkan transparansi pemerintahan di daerahnya.
Dengan sikap tegas dan berani, Rolan memimpin langsung pelaporan dugaan keterlibatan putra Bupati Bone Bolango (TKB) ke tiga lembaga penting negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Langkah itu bukan tanpa alasan. Menurut Rolan, setelah berbagai aksi demontrasi di Bone Bolango tidak direspons serius oleh pihak eksekutif, pihaknya memilih beralih ke jalur resmi konstitusional pada Kamis (16/10/2025).
“Kami tidak lagi bermain di jalanan. Kami bergerak di jalur konstitusi dan auditor negara. Semua data kami serahkan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan, Kejari mengawal aspek hukum, dan BPK bertindak sesuai kewenangan auditnya,” tegas Rolan kepada awak media.
Rolan mengungkapkan, HMI tidak datang hanya dengan opini, tetapi membawa bukti-bukti digital yang kuat.
Ia menyebut, laporan tersebut dilengkapi dengan: (1)Rekaman suara yang diduga berisi percakapan penting terkait dugaan praktik menyimpang. (2) Bukti chat (pesan singkat) berupa tangkapan layar percakapan yang menunjukkan adanya koordinasi mencurigakan. (3) Rekaman layar (screen recording) yang memperkuat indikasi intervensi atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Kami datang membawa data, bukan hanya suara. Semuanya sudah kami siapkan agar lembaga negara bisa menindaklanjuti secara objektif,” ujar Rolan.
Rolan juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang terkesan diam terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan kekuasaan.
“Pemerintah seolah membiarkan kedzaliman terjadi di Bone Bolango. Kami ingin memastikan bahwa anak pejabat tidak kebal hukum dan tidak kebal pengawasan. Semua harus tunduk pada aturan yang sama,” katanya.
Melalui aduan tersebut, Rolan menegaskan bahwa HMI mendorong DPRD Bone Bolango segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ia juga berharap Kejari Bone Bolango menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan mendalam, sementara BPK melakukan audit terhadap penggunaan anggaran atau aset daerah yang dianggap bermasalah.
Menurut Rolan, langkah ini bukan semata soal politik, melainkan soal moral dan tanggung jawab publik.
“Kami hanya ingin pemerintahan Bone Bolango bersih, terbuka, dan bisa dipercaya rakyatnya. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TKB maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, DPRD Bone Bolango, Kejari, dan BPK.















