PROSESNEWS.ID – Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Provinsi Gorontalo Idris Rahim memimpin pendataan dan inventarisir aset milik Alkhairaat.
Pendataan ini merupakan program kerja Komwil Alkhairaat Gorontalo dalam rangka penataan pengelolaan aset-aset Alkhairaat
“Jadi, pelaksanaan pendataan dan inventarisir meliputi aset yang ada pada Komda (Komisariat Daerah) Alkhairaat Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, serta Komda Gorontalo Utara,” ujar Idris Rahim yang juga Wakil Gubernur Gorontalo usai meninjau aset berupa lahan milik Alkhairaat di Desa Deme I, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Ahad (19/1/2020).
Idris mengatakan, inventarisir aset tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan data yang akurat tentang aset yang dimiliki oleh Alkhairaat.
Sekretaris Komwil Alkhairaat Provinsi Gorontalo Hamka Husain menyampaikan, Alkhairaat memiliki aset yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
“Kami tahu di daerah-daerah itu ada aset Alkhairaat baik itu lahan pertanian maupun ternak. Tetapi aset-aset itu tidak jelas adanya,” kata Hamka.
Dia mencontohkan aset berupa lahan yang ada di Desa Deme I seluas kurang lebih 200 Hektar. Dari hasil peninjauan dan dialog dengan Kepala Desa Deme I, lahan tersebut tersisa kurang lebih 100 Hektar saja.
“Padahal saya tahu persis 200 Hektar itu ada dokumennya. Ternyata hari ini tinggal 100 hektar. Oleh karena itu perlu ada pendataan kembali yang dilakukan bersama oleh Komwil dan Komda Alkhairaat,” tandasnya. (Ads)