Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ikuti Sosialisasi PERJAKA, Sekda Harap Tim Bisa Menyusun Rencana Koordinasi

Editor by Editor
3 Des 2020 13:59
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bersama Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Pekerja (PERJAKA), yang digelar oleh BPJS Kesehatan, di Roemah Marly Kota Gorontalo, Rabu (2/12/2020).

Dalam arahannya Darda menyampaikan, rakor dan sosialisasi ini merupakan wadah koordinasi kemitraan dan sosialisasi bersama untuk kebijakan antar pemangku kepentingan. Juga sebagai kepastian perlindungan jaminan kesehatan, bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarganya. Sehingga diharapkan terwujud jaminan kesehatan yang berkualitas.

“Tadi awalnya saja saya dengar namanya sangat unik. Perlindungan Jaminan Kesehatan Pekerja disingkat PERJAKA. Semua pasti kalau baru dengar langsung, apa ini? Tapi apalah arti dari sebuah nama, jika ternyata banyak manfaatnya untuk orang banyak,” kata Darda.

Darda menambahkan melalui rakor ini, untuk tim yang telah dibentuk agar betul-betul bisa menyusun rencana koordinasinya, dan apa yang dirapatkan jelas hasilnya dan bisa ditindaklanjuti.

“Tadi juga disampaikan bahwa salah satu tujuan dari pada PERJAKA ini adalah, terwujudnya perlindungan kesehatan yang optimal bagi sektor pekerja penerima upah dan badan usaha maupun keluarganya. Artinya apa? Bahwa ini perlu dikoordinasikan dan disosialisasikan bersama,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Gorontalo, Dikdik Sadikin menyampaikan, BPJS Gorontalo menjamin kesehatan dari Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Provinsi Gorontalo. Mereka akan mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan. Meskipun iuran BPJS kesehatan tersebut belum terbayarkan.

“PHK yang dimaksud di sini adalah perusahaan memang betul-betul menutup semua aktivitas pekerjaan operasional yang dilakukan oleh pekerja tersebut. Untuk itu hari ini semua kita koordinasikan,” tutupnya. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPERJAKA
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.