Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Industri Sawit di Gorontalo Terancam Tutup Jika Tak Penuhi Izin

Editor by Editor
1 Agu 2025 16:47
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan akan menutup sementara aktivitas industri sawit yang tidak mematuhi aturan perizinan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, seiring dengan ditemukannya sejumlah industri sawit yang belum mengantongi izin operasional.

Di Gorontalo, menurut Sultan, terdapat beberapa perusahaan yang telah melakukan aktivitas pengolahan sawit, namun belum menyelesaikan proses perizinan industrinya.

“Kami sudah fasilitasi dan tanyakan apa kendalanya, dan memang ada beberapa pemenuhan berkas persyaratan yang akan mereka upload itu diminta di pusat, dan pusat lambat mengirim, sehingga belum terupload-upload,” jelas Sultan.

Sultan menambahkan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan terkait, dan dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan mengenai proses penyelesaian izin industri.

Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah penutupan sementara aktivitas industri sawit bagi perusahaan yang belum menyelesaikan seluruh proses izinnya.

“Alhamdulillah dari pertemuan tersebut, mereka akan secepatnya melengkapi berkas-berkasnya di bulan Agustus ini, karena kalau tidak, kita akan berikan peringatan ke tiga, jadi sebelum-sebelumnya kami sudah berikan peringatan pertama dan kedua,” jelasnya.

Sultan juga menjelaskan bahwa peringatan pertama berlaku selama 30 hari, peringatan kedua selama 15 hari, dan peringatan ketiga selama 10 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada kejelasan, maka perusahaan akan dihentikan sementara.

Tags: DPMPTSP Gorontaloindustri sawit belum berizinizin industri sawitpelanggaran izin usahapengawasan industri Gorontaloperusahaan sawit Gorontalosanksi perusahaan sawitSultan Kalupeteguran DPMPTSPtutup sementara perusahaan sawit
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Oplus_131072

DPM-PTSP Komitmen Jalankan Arahan Gubernur Prioritaskan Program untuk Masyarakat

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam...

WPR Pohuwato Masih Diproses, Izin Tambang Belum Bisa Keluar

by Editor
3 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan terkait proses perizinan tambang di...

Evaluasi Layanan Perizinan di Gorontalo, DPM-PTSP Lakukan Rapat Koordinasi

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Azlea Convention...

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.