Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Industri Sawit di Gorontalo Terancam Tutup Jika Tak Penuhi Izin

Editor by Editor
1 Agu 2025 16:47
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan akan menutup sementara aktivitas industri sawit yang tidak mematuhi aturan perizinan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, seiring dengan ditemukannya sejumlah industri sawit yang belum mengantongi izin operasional.

Di Gorontalo, menurut Sultan, terdapat beberapa perusahaan yang telah melakukan aktivitas pengolahan sawit, namun belum menyelesaikan proses perizinan industrinya.

“Kami sudah fasilitasi dan tanyakan apa kendalanya, dan memang ada beberapa pemenuhan berkas persyaratan yang akan mereka upload itu diminta di pusat, dan pusat lambat mengirim, sehingga belum terupload-upload,” jelas Sultan.

Sultan menambahkan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan terkait, dan dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan mengenai proses penyelesaian izin industri.

Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah penutupan sementara aktivitas industri sawit bagi perusahaan yang belum menyelesaikan seluruh proses izinnya.

“Alhamdulillah dari pertemuan tersebut, mereka akan secepatnya melengkapi berkas-berkasnya di bulan Agustus ini, karena kalau tidak, kita akan berikan peringatan ke tiga, jadi sebelum-sebelumnya kami sudah berikan peringatan pertama dan kedua,” jelasnya.

Sultan juga menjelaskan bahwa peringatan pertama berlaku selama 30 hari, peringatan kedua selama 15 hari, dan peringatan ketiga selama 10 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada kejelasan, maka perusahaan akan dihentikan sementara.

Tags: DPMPTSP Gorontaloindustri sawit belum berizinizin industri sawitpelanggaran izin usahapengawasan industri Gorontaloperusahaan sawit Gorontalosanksi perusahaan sawitSultan Kalupeteguran DPMPTSPtutup sementara perusahaan sawit
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian...

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo menggelar Temu Pemuda dalam rangka memperingati Hari Pemuda...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Islustrasi istimewa

Hati-Hati, Polisi Bisa Pantau Percakapan di Grup WhatsApp

15 Mar 2021

TERBARU

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.