Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Industri Sawit di Gorontalo Terancam Tutup Jika Tak Penuhi Izin

Editor by Editor
1 Agu 2025 16:47
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan akan menutup sementara aktivitas industri sawit yang tidak mematuhi aturan perizinan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, seiring dengan ditemukannya sejumlah industri sawit yang belum mengantongi izin operasional.

Di Gorontalo, menurut Sultan, terdapat beberapa perusahaan yang telah melakukan aktivitas pengolahan sawit, namun belum menyelesaikan proses perizinan industrinya.

“Kami sudah fasilitasi dan tanyakan apa kendalanya, dan memang ada beberapa pemenuhan berkas persyaratan yang akan mereka upload itu diminta di pusat, dan pusat lambat mengirim, sehingga belum terupload-upload,” jelas Sultan.

Sultan menambahkan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan terkait, dan dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan mengenai proses penyelesaian izin industri.

Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah penutupan sementara aktivitas industri sawit bagi perusahaan yang belum menyelesaikan seluruh proses izinnya.

“Alhamdulillah dari pertemuan tersebut, mereka akan secepatnya melengkapi berkas-berkasnya di bulan Agustus ini, karena kalau tidak, kita akan berikan peringatan ke tiga, jadi sebelum-sebelumnya kami sudah berikan peringatan pertama dan kedua,” jelasnya.

Sultan juga menjelaskan bahwa peringatan pertama berlaku selama 30 hari, peringatan kedua selama 15 hari, dan peringatan ketiga selama 10 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada kejelasan, maka perusahaan akan dihentikan sementara.

Tags: DPMPTSP Gorontaloindustri sawit belum berizinizin industri sawitpelanggaran izin usahapengawasan industri Gorontaloperusahaan sawit Gorontalosanksi perusahaan sawitSultan Kalupeteguran DPMPTSPtutup sementara perusahaan sawit
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Oplus_131072

DPM-PTSP Komitmen Jalankan Arahan Gubernur Prioritaskan Program untuk Masyarakat

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam...

WPR Pohuwato Masih Diproses, Izin Tambang Belum Bisa Keluar

by Editor
3 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan terkait proses perizinan tambang di...

Evaluasi Layanan Perizinan di Gorontalo, DPM-PTSP Lakukan Rapat Koordinasi

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Azlea Convention...

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.