PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, melantik dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo dan Bupati Bone Bolango. Keduanya, ditunjuk sebagai Pjs, untuk menjalankan roda pemerintahan di dua daerah, yang sementara melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Untuk Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo Drs. Mitra Tuna dan Pjs Bupati Kabupaten Bone Bolango Drs. M. Z. Nadjamudin. Sementara, untuk Kabupaten Pohuwato tidak dilakulan Pjs. Karena, Bupati Pohuwato sudah dua periode menjabat Bupati. Sehingga, tidak bisa maju lagi di Pilkada.
“Dari tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, hanya dua daerah yang dilakukan Pjs. Yaitu, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Sebab, Bupati di dua daerah ini mengajukan cuti untuk maju calon Kepala Daerah. Sementara, Kabupaten Pohuwato tidak dilakukan Pjs, karena Bupati Pohuwato tidak lagi maju di Pilkada,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Jum’at malam, (25/9/2020).
Diharapkan Rusli, kedua Pjs Bupati di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, untuk bekerja dengan baik dan profesional selama menjabat Pjs Bupati. Apalagi, di dua daerah tersebut, sementara menjalani Pilkada.
“Bekerjalah dengan profesional dan independen. Apalagi di dua daerah ini, sementara menjalani Pilkada. Jangan, pernah terlibat dalam politik semasa menjabat sementara sebagai bupati,” tegas Rusli. (Rihol)