PROSESNEWS.ID – Oknum Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo berinisial SH belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan kampus. Sebab, ia diduga kuat telah melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswi berinisial INP yang merupakan mahasiswi di Fakultas Syariah.
Bahkan masyarakat pun masih dibuat penasaran siapa sebenarnya oknum dosen tersebut. Sebab, hingga saat ini pihak kampus belum membeberkan identitas dosen tersebut.
Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, dosen tersebut memang sudah lama mengajar di Kampus IAIN Gorontalo, dengan kurun waktu kurang lebih 5-6 tahun. Informasi lain tentang dosen SH, dirinya mengajar mata kuliah (MK) Hukum Adat.
Diketahui, SH salah satu dosen yang dikenal cukup ramah oleh mahasiswa Fakultas Syariah. Meski begitu, SH dikenal sebagai dosen killer perihal pemberian nilai. Dosen ini pun terbilang masih muda, umurnya sekitar 30 tahunan.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini mencuat, ketika ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Fakultas Syariah pada Kamis (06/01/2022).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan ujian akhir semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.
Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di kost korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai berfirasat buruk.
Gagal untuk tidur di kost mahasiswi tersebut, oknum dosen itu kemudian mengajak korban pelecehan seksual menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.
Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba meraba punggung dan sempat mencium korban. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.
Reporter : Reza Saad