Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ini Sosok Oknum Dosen IAIN Gorontalo Pelaku Pelecehan Seksual

Arfandi by Arfandi
12 Jan 2022 09:37
in Gorontalo
Ini Sosok Oknum Dosen IAIN Gorontalo Pelaku Pelecehan Seksual

PROSESNEWS.ID – Oknum Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo berinisial SH belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan kampus. Sebab, ia diduga kuat telah melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswi berinisial INP yang merupakan mahasiswi di Fakultas Syariah.

Bahkan masyarakat pun masih dibuat penasaran siapa sebenarnya oknum dosen tersebut. Sebab, hingga saat ini pihak kampus belum membeberkan identitas dosen tersebut.

Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, dosen tersebut memang sudah lama mengajar di Kampus IAIN Gorontalo, dengan kurun waktu kurang lebih 5-6 tahun. Informasi lain tentang dosen SH, dirinya mengajar mata kuliah (MK) Hukum Adat.

Diketahui, SH salah satu dosen yang dikenal cukup ramah oleh mahasiswa Fakultas Syariah. Meski begitu, SH dikenal sebagai dosen killer perihal pemberian nilai. Dosen ini pun terbilang masih muda, umurnya sekitar 30 tahunan.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini mencuat, ketika ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Fakultas Syariah pada Kamis (06/01/2022).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan ujian akhir semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.

Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di kost korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai berfirasat buruk.

Gagal untuk tidur di kost mahasiswi tersebut, oknum dosen itu kemudian mengajak korban pelecehan seksual menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.

Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba meraba punggung dan sempat mencium korban. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloIAIN GORONTALOOknum Dosenpelecehan seksualPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.