PROSESNEWS.ID — Seorang ibu rumah tangga, YL (43), warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo berhasil diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (15/12/23).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait YL sering menerima pasangan togel dari warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap aktivitas YL yang diduga terlibat dalam perjudian togel online. Saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya, YL mencoba mengelak, namun berhasil tertangkap dengan bukti-bukti yang cukup kuat.
“Saat kita melakukan penyelidikan, terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor, dan saat polisi mendatangi TKP, IRT ini mengelak namun polisi berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,” ungkap Kompol Leonardo.
Dari tangan YL, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone, 1 lembar kertas coretan bertulisan angka pasangan, dan uang tunai sejumlah Rp212.000.
Setelah dilakukan pemeriksaan, YL yang terbukti melakukan perjudian togel online langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…