Headline

Istri Dipaksa Intim Dengan Lelaki Lain, Oknum Dosen UNG Ditetapkan Tersangka

OBH Yadikdam Gelar Konfersi Pers terkait perkembangan kasus oknum dosen UNG

PROSESNEWS.ID – Akhirnya laporan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan Psikis yang dilakukan oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG), terhadap istrinya, yang dilaporkan korban di dampingi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yadikdam Gorontalo, sebagai kuasa hukum korban, kini sudah ada kejelasan hukum.

Dimana, Penyidik PPA Polda Gorontalo Selasa, 23 Maret 2021 mendatangi Kantor OBH Yadikdam Gorontalo untuk mengantar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dalam surat itu, tertuang bahwa status Pelaku (suami korban), telah di alihkan dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 47 Subs Pasal 46 Subs Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Berita Berkaitan : Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

Direktur OBH Yadikdam Gorontalo Rongki Ali Gobel memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Gorontalo, yang telah mengungkap kasus yang di alami kliennya.

Rongki menuturkan, kejadian itu dilaporkan pada tanggal 20 Maret 2020. Dimana kliennya mengalami kekerasan seksual, dengan di paksa untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain, yang di duga dilakukan dihadapan suaminya.

“Klien kami disuruh dan dipaksa untuk melayani Laki-laki lain dihadapan Suaminya sendiri dengan mata tertutup dan tangan terika. Dengan kerja keras penyidik PPA Polda Gorontalo, berhasil mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

8 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

8 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

9 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

9 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

12 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

13 jam ago