
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husin Hasan, meminta pihak terkait menertibkan tanaman jagung yang berada di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo.
Husin menilai, keberadaan tanaman tersebut mengganggu keindahan tata kelola perkotaan. Bahkan, kondisi itu juga berpotensi mengganggu keselamatan para pengguna jalan.
“Jalan itu kan diperuntukkan bagi tanaman yang mendukung estetika kota. Kalau ditanami jagung, selain mengurangi keindahan, juga berbahaya,” jelasnya.
Menurut Husin, tanaman jagung dapat menghalangi jarak pandang antar sesama pengguna jalan, sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejalan dengan itu, DPRD Kota Gorontalo meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera menertibkan tanaman jagung tersebut.
“Ini kami tekankan agar segera dibereskan, demi keselamatan dan wajah kota,” ujarnya.












