Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kades di Bone Bolango Bingung Soal Kewajiban Anggaran Bimtek di APBDes 2026

Editor by Editor
18 Feb 2026 23:23
in Peristiwa

 

PROSESNEWS.ID – Sejumlah desa di Kabupaten Bone Bolango mengaku kebingungan terkait desakan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar menganggarkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak desa yang belum dapat mengunggah APBDes ke Dinas PMD karena tidak mencantumkan anggaran bimtek dalam dokumen perencanaan.

“Jadi banyak desa yang belum ter-upload APBDes-nya, karena tidak tertuang perencanaan Bimtek tersebut,” ujarnya kepada tim Prosesnews.id.

Menurutnya, apabila anggaran bimtek tidak dimasukkan, maka APBDes tidak akan diproses oleh dinas terkait. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) ke desa-desa sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Adapun alasan para kepala desa belum memasukkan anggaran bimtek dalam dokumen perencanaan APBDes karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Tahun 2026 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut, tepatnya Bab II huruf J tentang larangan peruntukan Dana Desa, Pasal 5 menyebutkan larangan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Sementara pada Pasal 6 ditegaskan larangan menyelenggarakan bimbingan teknis dan/atau studi banding ke luar wilayah kabupaten/kota.

Hal inilah yang menjadi dasar keberatan sejumlah kepala desa terhadap kewajiban penganggaran bimtek dalam APBDes 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone Bolango, Mohammad Rizky Pateda, mengatakan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) didasarkan pada hasil evaluasi dan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam laporan tersebut masih ditemukan sejumlah permasalahan terkait pencatatan dan pengelolaan aset desa, termasuk aset yang berkaitan dengan penyertaan modal dan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas operator desa dan perangkat yang membidangi aset dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi serta potensi permasalahan hukum.

“Kegiatan Bimtek tersebut tidak bersumber dari Dana Desa (DD). Akan tetapi bisa diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk operasional, atau Pendapatan Asli Desa (PAD) atau bisa juga dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak desa,” paparnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas PMD berharap pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

by Editor
13 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bandara Djalaluddin Gorontalo mendirikan Posko Angkutan Lebaran Terpadu guna memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

by Editor
13 Mar 2026
0

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi PROSESNEWS.ID - Pernyataan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang membolehkan para penambang untuk mengambil emas tanpa...

Mendalami Circle Bisnis dan Otomotif Erwin Ismail

by Editor
13 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas di lingkaran bisnis dan otomotif kembali mempertemukan sejumlah tokoh dalam acara buka puasa bersama pengurus pusat (IMI)...

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo menyambut baik rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menggelar pawai obor dalam rangka menyemarakkan momentum bulan...

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menanggapi serius tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar penerima bantuan sosial BLP3G...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Bisnis

Mendalami Circle Bisnis dan Otomotif Erwin Ismail

by Editor
13 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas di lingkaran bisnis dan otomotif kembali mempertemukan sejumlah tokoh dalam acara buka puasa bersama pengurus pusat (IMI)...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

7 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026

TERBARU

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mendalami Circle Bisnis dan Otomotif Erwin Ismail

13 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.