Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bakal Revisi Perwako Terkait Kinerja dan Disiplin ASN

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
19 Feb 2026 20:01
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu akan melakukan revisi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) guna mempertegas pengaturan terkait kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku, pelanggaran disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun demikian, pemerintah daerah akan mempertegas kembali aturan tersebut melalui revisi Perwako agar lebih terukur dalam implementasi di daerah.

“Sesusai perintah Pak Wali Kota, kami akan mempertegas kembali baik kinerja maupun disiplin ASN yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota. Akan ada revisi yang lebih menekankan pada pencapaian kinerja ASN,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, dalam sistem penilaian kinerja nantinya terdapat tiga aspek utama yang menjadi indikator, yakni aspek biaya, aspek waktu, dan aspek mutu. Selain itu, penilaian disiplin juga akan menjadi komponen penting yang memengaruhi hasil akhir capaian kinerja pegawai.

Penilaian tersebut akan didasarkan pada rencana aksi masing-masing ASN. Artinya, setiap target pekerjaan yang telah direncanakan dalam periode tertentu harus diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.

“Misalnya pada triwulan pertama ada target penyusunan surat edaran atau penyusunan rencana kerja (Renja), maka itu harus diselesaikan tepat waktu. Jika tidak, maka tiga aspek penilaian tadi — biaya, mutu, dan ketepatan waktu — tidak dapat terpenuhi, dan itu akan berpengaruh pada nilai kinerja serta pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa disiplin ASN juga akan diperketat, mulai dari kehadiran harian, pemenuhan jam kerja, keikutsertaan dalam apel pagi, hingga kehadiran dalam seluruh kegiatan resmi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kinerja ASN semakin meningkat, disiplin kerja semakin baik, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal di lingkungan Kota Kotamobagu. (*)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, resmi membuka kegiatan Rembug Utama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tahun...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS)...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional melalui kiprah salah satu dosennya. Dosen Fakultas Kelautan...

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS)...

Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.