Gorontalo

Jelang Pemilu Serentak, KPU Gorontalo Sosialisasikan PKPU Nomor 7 Tahun 2022, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih

PROSESNEWS.ID – Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, mulai gencar melakukan sosialisasi tahapan hingga peraturan yang nantinya akan berlaku pada pesta demokrasi nanti. Salah satunya Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang digelar di salah satu hotel, Selasa, (22/11) Pukul 09:00 Wita.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah perwakilan, diantaranya, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Akademisi, serta perwakilan Mahasiswa dari 10 Paguyuban.

Dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, KPU Provinsi Gorontalo mengulas dasar hukum PKPU, proses dan tata cara penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Selain itu, penjelasan penggunaan aplikasi Sidali yang merupakan sistem informasi data pemilih, protokol bencana, model-model formulir pemutakhiran data pemilih, alur pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, program dan jadwal penyusunan daftar pemilih, tata kerja pantarlih, termasuk perekrutan PPK dan PPS, masuk dalam agenda sosialisasi.

“Meski masih lama, tahapan ini wajib disosialisasikan, agar dapat dipahami oleh masyarakat, terlebihnya penyelenggara pemilu,” kata Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sophian M. Rahmola.

Sophian berharap, dengan adanya sosialisasi ini, antusias warga dalam menggunakan hak pilihnya nanti, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita semua berharap, antusias warga di pemilu kali ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini semua demi masa depan bangsa ini kedepannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

3 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago