PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Minggu (18/08) ini bertempat di Resto Orasawa, Limboto.
Rapat koordinasi ini bertujuan membahas persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon saat pendaftaran, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo Utara, RSUD ZUS Gorut, Kemenkumham Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Bawaslu Gorontalo Utara, stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan dari partai politik di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat demi kelancaran proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik sehingga tidak ada hambatan dalam proses pendaftaran nanti.