PROSESNEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, angkat bicara terkait rusaknya salah satu jembatan di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto.
Jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Hepuhulawa dan Hunggaluwa tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius berupa keretakan akibat curah hujan yang melanda Limboto pada (27/05/24).
Bersamaan dengan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai mengatakan, untuk penanganan atau perbaikan jembatan sementara wewenangnya BPBD Kabupaten Gorontalo.
“Perlu saya sampaikan bahwa anggaran untuk tahun 2024 telah diketuk. Jadi untuk penanganan jembatan rusak itu tidak ada, kecuali ke BPBD karena sifatnya kebencanaan,” jelas Heriyanto pada, Senin (24/06/2024).
Meskipun demikian, kata Heriyanto, pihaknya dari Bina Marga sudah turun langsung dan melakukan identifikasi dan survey di lapangan terkait rusaknya jembatan tersebut.
Lebih lanjut, Heriyanto menjelaskan, sebenarnya anggaran untuk perbaikan bisa saja dimasukkan dalam anggaran perubahan, namun proses ini memerlukan waktu yang lama. Sementara itu, perbaikan jembatan tersebut harus segera dilakukan.
“Nanti disposisinya dua, ke kita PUPR atau ke BPDB. Kalau ke kita untuk tahun ini belum ada anggaran, terkecuali dipaksakan diperubahan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda