Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jika Ingin Masuk Gorontalo, Syarat Ini Harus Dipenuhi !!

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Jun 2020 22:31
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto dalam konferensi pers, Senin (15/06/2020). Sumarwoto menjelaskan rincian masuk ke Provinsi Gorontalo di masa transisi menuju tatanan hidup baru. Foto : Roman – Humas

PROSESNEWS.ID – Berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Berbagai peraturan menghadapi tatanan hidup baru mulai diterapkan. Selain akan membuka fasilitas publik dengan memperketat protokol kesehatan, jalur masuk Gorontalo melalui darat, laut dan udara juga akan di buka.

Hal tersebut disampaikan, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto melalui konferensi pers, Senin (15/06/2020). Ia menuturkan, peraturan baru akan diterapkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 bagi masyarakat yang akan ke Gorontalo tiap-tiap pintu masuk.

Pertama, bagi masyarakat yang akan masuk ke Gorontalo wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, membawa surat keterangan berbadan sehat dibuktikan dengan hasil rapid tes/swab tes yang menyatakan non reaktif/negatif.

“Bagi masyarakat yang datang dari wilayah yang tidak punya perangkat tes rapid atau swab di daerahnya maka harus melampirkan surat keterangan dari puskesmas yang ditandatangani oleh dokter,” ungkap Sumarwoto.

Ketiga, mengunduh aplikasi SEKITAR KITA melalui link https://covid-19.gorontaloprov.go.id/ keempat, memasukkan data dan mengunggah persyaratan dokumen berupa KTP dan hasil pemeriksaan rapid/swab.

Kelima, menyetujui persyaratan keaslian dokumen yang disampaikan dengan menekan tombol setuju.

“Ini dilakukan untuk mencegah atau menghindari oknum yang sengaja memalsukan dokumen rapid atau swab dengan konsekwensi dan resiko penindakan hukum jika terbukti memalsukan dokumen,” imbuh Sumarwoto.

Keenam, surat izin masuk dalam bentuk elektronik akan otomatis didapatkan oleh pelaku perjalanan dan bisa ditunjukkan kepada petugas di masing-masing pintu masuk. Surat tersebut juga bisa dicetak sesuai kebutuhan pelaku perjalanan.

Sumarwoto melanjutkan hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas jaga di tiap pintu masuk serta untuk melacak keberadaan pelaku perjalanan yang telah berada di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Fungsinya adalah gugus akan bisa memberikan peringatan kepada orang itu jika sewaktu-waktu dia masuk ke daerah-daerah zona merah Covid-19. Contohnya, anda masuk ke zona merah. Gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan seterusnya,” pungkasnya.

Bagi warga yang tidak memiliki perangkat telepon berbasis android ataupun ios, akan dibantu oleh petugas di pintu masuk. Pelaku perjalanan hanya perlu menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki perangkat pendungkung untuk mendapatkan surat izin masuk.

Sementara bagi masyarakat yang akan keluar dari Provinsi Gorontalo wajib mengikuti peraturan masuk daerah yang dituju. Setiap daerah memiliki aturannya masing-masing. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Pemprov Gorontalo Sambut Baik Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik pelaksanaan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi yang dinilai strategis dalam mendukung kemandirian pangan...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

TERBARU

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.