Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jurusan Fisika UNG ‘Gudang’ Pungli, Pelakunya Oknum Dosen

Editor by Editor
4 Feb 2020 10:00
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Persoalan pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (Himafi) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini menyisahkan masalah. Ketua Umum yang lahir dari pilihan dosen itu, dinilai terselip kepentingan besar para Jurusan. Sebab, pemilihan yang seharusnya dilakukan Mahasiswa malah diambil alih Dosen.

“Namanya saja Pemilihan Ketua Umum Himafi, tapi mengapa dosen yang memilih. Seharusnya kalau berkaitan dengan pemimpin organisasi mahasiswa, ya harus Mahasiswa yang memilih dong, bukan dosen. Jika dipilih dosen, berarti itu Himpunan Dosen bukan Mahasiswa,” Ujar salah satu Mahasiswa Jurusan Fisika UNG Gunawan Rasid.

Dijelaskannya, sangat jelas diatur dalam AD/ART Himafi, bahwa Ketua Umum dipilih oleh Mahasiswa Jurusan bukan dipilih dosen. Sebab, Kampus hanya bisa mengatur ketentuan dan syarat calon Pimpinan Ormawa, bukan menjadi pemilih.

Dikawatirkan kata Gunawan, jangan sampai pemilihan ini bagian dari strategi oknum Dosen, untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan para dosen.

“Mereka yang tidak ingin ada kritikan dari Mahasiswa, yang sudah sekian tahun berhimpun di Organisasi Himafi. Karena memang banyak yang menolak, kebijakan jurusan fisika. Karena selalu melakukan pungutan biaya ujian, pada saat Ujian Proposal, Ujian Hasil maupun Ujian Skripsi,” tegasnya.

Padahal, kebijakan tentang Uang Kuliah Tungga (UKT) di terapkan dalam Permendukbud No. 55 Tahun 2013, yang kemudian dirubah pada Permen No. 73 Tahun 2013. Tujuan di terapkannya sistem UKT meringankan ataupun memudahkan dalam pembiayaan Pendidikan Tinggi.

Bahkan, sekarang UNG sudah memberlakukan UKT yang sudah jelas disampaikan, oleh Rektor bahwa sudah bebas pungutan/biaya ujian baik dari proposal,hasil bhkan smpai skripsi.

Kritikan terhadap Pungutan ini juga, tidak pernah di hiraukan dosen Jurusan Fisika. Tidak hanya itu, ketika Mahasiswa melaksanakan praktikum fisika, terkadang Mahasiswa dibebankan lagi, untuk membeli alat praktek. Contohnya, alat soulder, papan VCB dan lain sebagainya. Seharusnya semua ini, sudah tersedia di laboratorium fisika yang dianggarkan kampus.

“Apa UNG tidak memberikan dana, disetiap tahunnya ke laboratorium. Sehingga segala kekurangan Lab dibebankan ke mahasiswa ? Bahkan, banyak pengakuan mahasiswa, yang kerap dimintakan iuran untuk konsumsi Asisten Lab. Kondisi seperti ini, sangat memiriskan sampai konsumsi Asisten Lab saja, dibebankan ke Mahasiswa. Kalau bisa pihak lembaga bisa mnganggarkan untuk konsumsi Asisten Lab kalau memang tidak dianggarkan,” bebernya.

Menurutnya, setiap tahun pasti yang menjadi persoalan adalah membeli buku penuntun praktikum, yang harganya fantastis mahal. Bahkan, kartu kontrol 1 ukurannya 20 Cm persegi, harganya bisa sampai 10 ribu. Terkesan kata Gunawan, jika mau kuliah di UNG Khususnya di Jurusan Fisika, harus memiliki duit banyak. Karena sedikit-sedikit pasti keluar uang.

Sangat memalukan kata Gunawan, Jurusan Fisika yang telah terakreditasi A dan di Agung-agungkan. Justru menyimpan, banyak penyelewengan. Memiriskan lagi, ketika Mahasiswa yang sudah mau Wisuda dibebankan Dana Hibah dan Dana Hibah itu sudah ditentukan nominalnya. “Apa UNG begitu miskin ? atau Pimpinan Kampus tidak mengetahui perbuatan bawahannya?,” Tanya Gunawan.

Begitu juga dengan Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Harusnya Mahasiswa PKL, bertugas untuk mengimplementasikan keilmuan Mahasiswa tersebut. Justru ada sisipan, program dari Dosen yang seharusnya itu dilakukan dosen. Karena sudah menjadi rahasia umum, jika tugas tambahan dosen itu memiliki dana sendiri.

“Kita sudah tau itu ada dananya. Karena berkaitan dengan kerja dosen. Ini malah justru nebeng pada Mahasiswa dan sampai proses biaya akomodasi ditanggung oleh mahasiswa, yang turun saat PKL. Tentunya ini sudah pasti menggagu aktivitas Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika.(Ryan)

Tags: Pungutan liar UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 49 peserta Program Pendidikan Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil memperoleh sertifikat berlisensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)...

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai menjalani praktik klinik di RSUD Dunda Limboto sebagai bagian...

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus tuberkulosis (TBC) di Provinsi Gorontalo tercatat masih cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus mencapai 6.949 dan...

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Peringkat riset Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengalami peningkatan signifikan dalam pemeringkatan SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026. Berdasarkan data...

Penderita Diabetes Berisiko Tinggi Alami Katarak

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan yang dapat menyerang berbagai kalangan. Kondisi ini terjadi ketika lensa mata...

Load More

Comments 2

  1. Kkot says:
    6 tahun ago

    Salut sama gunawan, aku mendukungmu

    Balas
    • Editor says:
      6 tahun ago

      Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id

      Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

by Editor
29 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama dalam mendorong kemajuan daerah....

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

TERBARU

Dua Prodi FK UNG Raih Akreditasi Unggul, Standar Pendidikan Diakui Nasional

29 Mar 2026

Sebanyak 49 Mahasiswa Profesi Ners UNG Kantongi Sertifikat Kemenkes

29 Mar 2026

Mahasiswa Profesi Ners UNG Jalani Praktik Klinik di RSUD Dunda Limboto

29 Mar 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Riset UNG Melonjak, Peringkat Nasional Naik 9 Posisi di SIR 2026

29 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.