Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jurusan Fisika UNG ‘Gudang’ Pungli, Pelakunya Oknum Dosen

Editor by Editor
4 Feb 2020 10:00
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Persoalan pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (Himafi) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini menyisahkan masalah. Ketua Umum yang lahir dari pilihan dosen itu, dinilai terselip kepentingan besar para Jurusan. Sebab, pemilihan yang seharusnya dilakukan Mahasiswa malah diambil alih Dosen.

“Namanya saja Pemilihan Ketua Umum Himafi, tapi mengapa dosen yang memilih. Seharusnya kalau berkaitan dengan pemimpin organisasi mahasiswa, ya harus Mahasiswa yang memilih dong, bukan dosen. Jika dipilih dosen, berarti itu Himpunan Dosen bukan Mahasiswa,” Ujar salah satu Mahasiswa Jurusan Fisika UNG Gunawan Rasid.

Dijelaskannya, sangat jelas diatur dalam AD/ART Himafi, bahwa Ketua Umum dipilih oleh Mahasiswa Jurusan bukan dipilih dosen. Sebab, Kampus hanya bisa mengatur ketentuan dan syarat calon Pimpinan Ormawa, bukan menjadi pemilih.

Dikawatirkan kata Gunawan, jangan sampai pemilihan ini bagian dari strategi oknum Dosen, untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan para dosen.

“Mereka yang tidak ingin ada kritikan dari Mahasiswa, yang sudah sekian tahun berhimpun di Organisasi Himafi. Karena memang banyak yang menolak, kebijakan jurusan fisika. Karena selalu melakukan pungutan biaya ujian, pada saat Ujian Proposal, Ujian Hasil maupun Ujian Skripsi,” tegasnya.

Padahal, kebijakan tentang Uang Kuliah Tungga (UKT) di terapkan dalam Permendukbud No. 55 Tahun 2013, yang kemudian dirubah pada Permen No. 73 Tahun 2013. Tujuan di terapkannya sistem UKT meringankan ataupun memudahkan dalam pembiayaan Pendidikan Tinggi.

Bahkan, sekarang UNG sudah memberlakukan UKT yang sudah jelas disampaikan, oleh Rektor bahwa sudah bebas pungutan/biaya ujian baik dari proposal,hasil bhkan smpai skripsi.

Kritikan terhadap Pungutan ini juga, tidak pernah di hiraukan dosen Jurusan Fisika. Tidak hanya itu, ketika Mahasiswa melaksanakan praktikum fisika, terkadang Mahasiswa dibebankan lagi, untuk membeli alat praktek. Contohnya, alat soulder, papan VCB dan lain sebagainya. Seharusnya semua ini, sudah tersedia di laboratorium fisika yang dianggarkan kampus.

“Apa UNG tidak memberikan dana, disetiap tahunnya ke laboratorium. Sehingga segala kekurangan Lab dibebankan ke mahasiswa ? Bahkan, banyak pengakuan mahasiswa, yang kerap dimintakan iuran untuk konsumsi Asisten Lab. Kondisi seperti ini, sangat memiriskan sampai konsumsi Asisten Lab saja, dibebankan ke Mahasiswa. Kalau bisa pihak lembaga bisa mnganggarkan untuk konsumsi Asisten Lab kalau memang tidak dianggarkan,” bebernya.

Menurutnya, setiap tahun pasti yang menjadi persoalan adalah membeli buku penuntun praktikum, yang harganya fantastis mahal. Bahkan, kartu kontrol 1 ukurannya 20 Cm persegi, harganya bisa sampai 10 ribu. Terkesan kata Gunawan, jika mau kuliah di UNG Khususnya di Jurusan Fisika, harus memiliki duit banyak. Karena sedikit-sedikit pasti keluar uang.

Sangat memalukan kata Gunawan, Jurusan Fisika yang telah terakreditasi A dan di Agung-agungkan. Justru menyimpan, banyak penyelewengan. Memiriskan lagi, ketika Mahasiswa yang sudah mau Wisuda dibebankan Dana Hibah dan Dana Hibah itu sudah ditentukan nominalnya. “Apa UNG begitu miskin ? atau Pimpinan Kampus tidak mengetahui perbuatan bawahannya?,” Tanya Gunawan.

Begitu juga dengan Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Harusnya Mahasiswa PKL, bertugas untuk mengimplementasikan keilmuan Mahasiswa tersebut. Justru ada sisipan, program dari Dosen yang seharusnya itu dilakukan dosen. Karena sudah menjadi rahasia umum, jika tugas tambahan dosen itu memiliki dana sendiri.

“Kita sudah tau itu ada dananya. Karena berkaitan dengan kerja dosen. Ini malah justru nebeng pada Mahasiswa dan sampai proses biaya akomodasi ditanggung oleh mahasiswa, yang turun saat PKL. Tentunya ini sudah pasti menggagu aktivitas Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika.(Ryan)

Tags: Pungutan liar UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNAIR Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Airlangga (UNAIR) menyatakan kesiapan membantu pembinaan Program Studi Kebidanan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Hal tersebut disampaikan Rektor...

UNAIR dan UNG Perluas Kerja Sama Akademik, Bidik Double Degree hingga Reputasi Global

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Airlangga (UNAIR) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat komitmen untuk mengembangkan kerja sama akademik yang lebih luas....

UNG Lahirkan 36 Apoteker Perdana, Jadi Tonggak Baru Pendidikan Kesehatan

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatat tonggak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi di bidang kesehatan. Untuk pertama kalinya, UNG...

Mahasiswa UNG Gagas Forum Sentra Pangan Desa di Tualango

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Tahap II (KKN-T II) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggagas pembentukan Forum Sentra Pangan...

Mahasiswa KKN-T II UNG Desa Duwanga saat menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Cegah Narkoba Sejak Dini, Mahasiswa KKN-T II UNG Duwanga Edukasi Siswa SMPN 1 Dungaliyo 

by Editor
31 Agu 2026
0

Mahasiswa KKN-T II UNG Desa Duwanga saat menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Dungaliyo, Kabupaten...

Load More

Comments 2

  1. Kkot says:
    7 tahun ago

    Salut sama gunawan, aku mendukungmu

    Reply
    • Editor says:
      7 tahun ago

      Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id

      Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).
Daerah

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

TERBARU

Pemkab Gorontalo Salurkan 49 Gerobak untuk Pelaku UMKM

5 Sep 2026
Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

4 Sep 2026

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026

UNAIR Siap Bantu Pembinaan Prodi Kebidanan UNG

4 Sep 2026

UNAIR dan UNG Perluas Kerja Sama Akademik, Bidik Double Degree hingga Reputasi Global

4 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.