Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jurusan Fisika UNG ‘Gudang’ Pungli, Pelakunya Oknum Dosen

Editor by Editor
4 Feb 2020 10:00
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Persoalan pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fisika (Himafi) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini menyisahkan masalah. Ketua Umum yang lahir dari pilihan dosen itu, dinilai terselip kepentingan besar para Jurusan. Sebab, pemilihan yang seharusnya dilakukan Mahasiswa malah diambil alih Dosen.

“Namanya saja Pemilihan Ketua Umum Himafi, tapi mengapa dosen yang memilih. Seharusnya kalau berkaitan dengan pemimpin organisasi mahasiswa, ya harus Mahasiswa yang memilih dong, bukan dosen. Jika dipilih dosen, berarti itu Himpunan Dosen bukan Mahasiswa,” Ujar salah satu Mahasiswa Jurusan Fisika UNG Gunawan Rasid.

Dijelaskannya, sangat jelas diatur dalam AD/ART Himafi, bahwa Ketua Umum dipilih oleh Mahasiswa Jurusan bukan dipilih dosen. Sebab, Kampus hanya bisa mengatur ketentuan dan syarat calon Pimpinan Ormawa, bukan menjadi pemilih.

Dikawatirkan kata Gunawan, jangan sampai pemilihan ini bagian dari strategi oknum Dosen, untuk memuluskan apa yang menjadi keinginan para dosen.

“Mereka yang tidak ingin ada kritikan dari Mahasiswa, yang sudah sekian tahun berhimpun di Organisasi Himafi. Karena memang banyak yang menolak, kebijakan jurusan fisika. Karena selalu melakukan pungutan biaya ujian, pada saat Ujian Proposal, Ujian Hasil maupun Ujian Skripsi,” tegasnya.

Padahal, kebijakan tentang Uang Kuliah Tungga (UKT) di terapkan dalam Permendukbud No. 55 Tahun 2013, yang kemudian dirubah pada Permen No. 73 Tahun 2013. Tujuan di terapkannya sistem UKT meringankan ataupun memudahkan dalam pembiayaan Pendidikan Tinggi.

Bahkan, sekarang UNG sudah memberlakukan UKT yang sudah jelas disampaikan, oleh Rektor bahwa sudah bebas pungutan/biaya ujian baik dari proposal,hasil bhkan smpai skripsi.

Kritikan terhadap Pungutan ini juga, tidak pernah di hiraukan dosen Jurusan Fisika. Tidak hanya itu, ketika Mahasiswa melaksanakan praktikum fisika, terkadang Mahasiswa dibebankan lagi, untuk membeli alat praktek. Contohnya, alat soulder, papan VCB dan lain sebagainya. Seharusnya semua ini, sudah tersedia di laboratorium fisika yang dianggarkan kampus.

“Apa UNG tidak memberikan dana, disetiap tahunnya ke laboratorium. Sehingga segala kekurangan Lab dibebankan ke mahasiswa ? Bahkan, banyak pengakuan mahasiswa, yang kerap dimintakan iuran untuk konsumsi Asisten Lab. Kondisi seperti ini, sangat memiriskan sampai konsumsi Asisten Lab saja, dibebankan ke Mahasiswa. Kalau bisa pihak lembaga bisa mnganggarkan untuk konsumsi Asisten Lab kalau memang tidak dianggarkan,” bebernya.

Menurutnya, setiap tahun pasti yang menjadi persoalan adalah membeli buku penuntun praktikum, yang harganya fantastis mahal. Bahkan, kartu kontrol 1 ukurannya 20 Cm persegi, harganya bisa sampai 10 ribu. Terkesan kata Gunawan, jika mau kuliah di UNG Khususnya di Jurusan Fisika, harus memiliki duit banyak. Karena sedikit-sedikit pasti keluar uang.

Sangat memalukan kata Gunawan, Jurusan Fisika yang telah terakreditasi A dan di Agung-agungkan. Justru menyimpan, banyak penyelewengan. Memiriskan lagi, ketika Mahasiswa yang sudah mau Wisuda dibebankan Dana Hibah dan Dana Hibah itu sudah ditentukan nominalnya. “Apa UNG begitu miskin ? atau Pimpinan Kampus tidak mengetahui perbuatan bawahannya?,” Tanya Gunawan.

Begitu juga dengan Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Harusnya Mahasiswa PKL, bertugas untuk mengimplementasikan keilmuan Mahasiswa tersebut. Justru ada sisipan, program dari Dosen yang seharusnya itu dilakukan dosen. Karena sudah menjadi rahasia umum, jika tugas tambahan dosen itu memiliki dana sendiri.

“Kita sudah tau itu ada dananya. Karena berkaitan dengan kerja dosen. Ini malah justru nebeng pada Mahasiswa dan sampai proses biaya akomodasi ditanggung oleh mahasiswa, yang turun saat PKL. Tentunya ini sudah pasti menggagu aktivitas Mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan masih dalam proses konfrimasi pada pihak Universitas Negeri Gorontalo dan Jurusan Fisika.(Ryan)

Tags: Pungutan liar UNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

by Editor
27 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Salah satu promovendus yang mengikuti promosi doktor pada hari ini mengangkat judul disertasi yang sangat menarik yakni, Implementasi...

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

by Editor
27 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa pada beberapa bulan yang lalu resmi dilantik sebagai organisasi mahasiswa (Ormawa) tertinggi di Universitas Negeri...

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Rektor UNG: Pentingnya Partisipasi Seluruh Civitas Akademika

by Editor
26 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Pemilihan Rektor UNG atas arahan dari Senat UNG menyosialisasikan Peraturan Senat UNG Nomor 1 Tahun 203 tentang...

Asisten 2 Bupati Bolaang Mongondow Utara Sukses Memperoleh Gelar Doktor di UNG

by Editor
25 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Gelar doktor sangat berpengaruh di lingkungan akademisi atau bagi politisi maupun para pejabat yang sedang mengamban tugas dan...

Tim Debat Terbaik Terpilih dari Universitas Negeri Gorontalo untuk KDMI Regional

by Editor
25 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo telah selesai menyeleksi tim debat yang akan bertanding pada Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) tingkat...

Load More

Comments 2

  1. Kkot says:
    3 tahun ago

    Salut sama gunawan, aku mendukungmu

    Balas
    • Editor says:
      3 tahun ago

      Terimakasih sudah menghubungi kami. Terus baca berita yang di sajikan prosesnews.id

      Balas

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023
Logo UNG

Jurusan Fisika UNG ‘Gudang’ Pungli, Pelakunya Oknum Dosen

4 Feb 2020

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id