Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Kabgor Jadi Percontohan Pelaksanaan SIWT

Editor by Editor
14 Agu 2026 18:21
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Kabupaten Gorontalo menjadi daerah percontohan pelaksanaan Sidang Isbat Wakaf Terpadu (SIWT), yang mengintegrasikan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam satu rangkaian pelayanan. Kegiatan perdana tersebut digelar di Banthayo Poboide (Rumah Adat), kompleks Taman Budaya Limboto, Jumat (14/8/2026).

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Nur Djannah Syaf, mengatakan Kabupaten Gorontalo dipilih karena menjadi daerah yang paling cepat merespons gagasan pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu setelah adanya kesepakatan antarlembaga.

“Yang paling cepat merespons adalah Kabupaten Gorontalo. Bupatinya, Ketua Pengadilan, BPN, dan Kementerian Agamanya segera bergerak setelah MoU dilakukan,” ujarnya.

Menurut Nur Djannah, pelayanan terpadu tersebut diperlukan karena masih terdapat tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk rumah ibadah, yang belum memiliki legalitas. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum dan sengketa apabila kepemilikannya tidak segera diperjelas.

Melalui skema terpadu, Pengadilan Agama memberikan penetapan Isbat Wakaf. Selanjutnya, Kementerian Agama menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW). Setelah dokumen tersebut terpenuhi, BPN dapat memproses penerbitan sertifikat tanah wakaf.

“Setelah dua bukti tersebut dimiliki nazhir, yaitu penetapan Isbat Wakaf dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf, kemudian dibawa ke BPN untuk diterbitkan sertifikat tanah wakaf,” terang Nur Djannah.

Kebutuhan terhadap program tersebut cukup besar. PTA Gorontalo mencatat sekitar 3.200 rumah ibadah di Provinsi Gorontalo belum memiliki legalitas atau sertifikat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 rumah ibadah berada di Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Drs. Nawir Tondako, mengatakan Pemkab Gorontalo akan mendukung keberlanjutan program tersebut agar aset wakaf secara bertahap memperoleh kepastian hukum.

“Ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi Kabupaten Gorontalo. Kita berharap apa yang dimulai di daerah ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf,” tambahnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Alat deteksi kualitas air dan deteksi objek mulai dipasang di kawasan perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu,...

IDI Gorontalo Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

by Editor
27 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Gorontalo untuk terus memperluas pemeriksaan...

Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

by Editor
27 Sep 2026
0

Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H. (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi...

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

by Editor
27 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Gorontalo memperluas edukasi tentang rupiah hingga ke wilayah pelosok melalui Program Literasi Rupiah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026

TERBARU

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

28 Sep 2026

Perangkat Deteksi Kualitas Air dan Objek Dipasang di Perairan Botubarani

28 Sep 2026

IDI Gorontalo Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

27 Sep 2026
Anggota Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Efendi Dali, S.H.

Efendi Dali Jelaskan Besaran Gaji dan Dasar Hukum Tim Pakar DPRD Gorontalo

27 Sep 2026

Perluas Edukasi Rupiah, BI Gorontalo Sasar Pelajar di Pelosok

27 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.