Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

Editor by Editor
23 Feb 2026 19:12
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara kini disebut-sebut berada di ambang peningkatan status.

Namun, di saat bersamaan, struktur internal lembaga tersebut justru mengalami perombakan. Pergantian terjadi pada pucuk pimpinan, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani perkara korupsi di Gorontalo Utara.

Perkara yang ditangani bukan kasus kecil. Dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, skandal dana BKAD miliaran rupiah, penyimpangan dana desa Gentuma, hingga kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas menjadi sorotan karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan penanganan perkara, terjadi pergantian pimpinan di Kejari Gorontalo Utara.

Aditya Narwanto resmi menggantikan Zam Zam Ikhwan sebagai Kajari Gorontalo Utara. Pelantikan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, pada Kamis (29/1/2026).

Selain itu, posisi strategis Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat oleh Bagas Prasetyo Utomo sebagai pelaksana tugas, kini resmi diemban secara definitif oleh Eric B.C. Nikijuluw pada (8/2/2026).

Pergantian ini terjadi ketika sejumlah perkara besar telah berada pada tahap penyidikan. Bahkan, dalam kasus PUDAM, telah ditetapkan dua orang tersangka pada November 2025.

Kasus BKAD menjadi salah satu yang paling menyita perhatian. Dana setoran dari 123 desa yang nilainya mencapai Rp4,3 miliar hingga Rp4,5 miliar diduga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tanpa dasar kewenangan hukum yang jelas.

Jika benar pelatihan tersebut bukan kewenangan BKAD, maka konstruksi perkaranya berpotensi masuk ranah pidana.

Pada perkara pembangunan Masjid Jabal Iqro, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Penyidikan telah dimulai sejak Maret 2025, namun hingga kini publik masih menunggu kejelasan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu, dalam kasus PUDAM, dua mantan direksi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,66 miliar. Kajari sebelumnya, Zam Zam Ikhwan, juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Pergantian struktur ini terjadi setelah capaian kinerja yang dinilai baik di bawah kepemimpinan sebelumnya. Tercatat, terdapat 15 penyelidikan, 6 penyidikan, serta pemulihan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar yang telah disetorkan ke kas daerah. Bahkan, Kejari Gorontalo Utara sempat meraih peringkat kedua kinerja terbaik di wilayah hukum Kejati Gorontalo.

Aktivis Gorontalo Utara, Sandy Syafrudin Nina menyampaikan, publik saat ini menantikan langkah konkret Kejari Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan baru.

“Apakah perombakan struktur ini akan mempercepat penetapan tersangka dan pelimpahan perkara ke pengadilan, atau justru membuat proses kembali beradaptasi dari awal,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).

Empat perkara besar tersebut kini telah berada pada tahap penyidikan. Arah penanganannya berada di tangan pimpinan baru Kejari Gorontalo Utara.

“Transparansi, ketegasan, dan keberanian mengambil keputusan akan menjadi ujian sesungguhnya karena yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Jangan sampai penanganan korupsi oleh Kejari Gorut yang baik di tahun 2025 dan mampu menaikkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kembali ke titik nol,” tandasnya.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutKasus di GorutKasus Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Sempat Unggah Foto Racun, Sopir di Gorontalo Ditemukan Tewas

by Editor
22 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Warga Desa Bonedaa, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, mendadak gempar. Seorang sopir bernama Masrur (50) ditemukan...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik...

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyebut penempatan individu tertentu dalam struktur kepengurusan Bank SulutGo (BSG) sebagai bentuk nepotisme dinilai tidak akurat....

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

by Editor
12 Feb 2026
0

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Hukum

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

23 Feb 2026
Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

23 Feb 2026

Beras hingga Cabai Disubsidi, Pasar Murah Sasar Ribuan Warga

22 Feb 2026
Oplus_131072

Sempat Unggah Foto Racun, Sopir di Gorontalo Ditemukan Tewas

22 Feb 2026

Kantor Lurah Tamalate Memprihatinkan, Anggaran Perbaikan Hilang

22 Feb 2026

TERBARU

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

23 Feb 2026
Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

23 Feb 2026
Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

23 Feb 2026

Beras hingga Cabai Disubsidi, Pasar Murah Sasar Ribuan Warga

22 Feb 2026

Pemda Gorontalo Serahkan Voucher Insentif bagi Pemangku Adat

22 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.