
PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita dan Teratai, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kegiatan tambang tersebut dinilai telah mencemari lingkungan dan memicu genangan air di kawasan permukiman warga.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan serta laporan dari masyarakat sekitar, aktivitas pertambangan yang berlangsung di dekat pemukiman telah mencemari aliran air dan memperburuk sistem drainase setempat. Kondisi ini menyebabkan sejumlah rumah warga tergenang air, bahkan berpotensi mengalami banjir apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kami melihat langsung bagaimana limbah tambang ini mencemari lingkungan. Ini bukan hanya soal kerusakan alam, tapi juga soal keselamatan dan hak hidup warga. Tidak boleh ada tambang yang beroperasi di wilayah yang dekat dengan permukiman masyarakat,” tegas Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang.
Menanggapi kondisi tersebut, KAMMI Gorontalo mendorong adanya penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang yang berada di sekitar permukiman. Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bertindak tegas terhadap aktivitas yang membahayakan warga. Rifaldi menekankan, eksploitasi sumber daya alam tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Kami mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah hukum dan menghentikan operasi tambang-tambang yang berada di wilayah perkampungan. Jika memang harus ada kegiatan pertambangan, silakan dilakukan jauh dari kawasan warga atau diarahkan ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sesuai dengan aturan,” tambah Rifaldi.
KAMMI Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk aktif menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan ini, serta terus mengawal proses penertiban tambang demi menjaga keberlangsungan hidup yang bersih, aman, dan berkelanjutan.














