Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

KAMMI Gorontalo Soroti Aktivitas Tambang di Pohuwato yang Cemari Lingkungan dan Ancam Permukiman

Editor by Editor
4 Agu 2025 11:31
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita dan Teratai, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Kegiatan tambang tersebut dinilai telah mencemari lingkungan dan memicu genangan air di kawasan permukiman warga.

Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan serta laporan dari masyarakat sekitar, aktivitas pertambangan yang berlangsung di dekat pemukiman telah mencemari aliran air dan memperburuk sistem drainase setempat. Kondisi ini menyebabkan sejumlah rumah warga tergenang air, bahkan berpotensi mengalami banjir apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami melihat langsung bagaimana limbah tambang ini mencemari lingkungan. Ini bukan hanya soal kerusakan alam, tapi juga soal keselamatan dan hak hidup warga. Tidak boleh ada tambang yang beroperasi di wilayah yang dekat dengan permukiman masyarakat,” tegas Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang.

Menanggapi kondisi tersebut, KAMMI Gorontalo mendorong adanya penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang yang berada di sekitar permukiman. Mereka menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bertindak tegas terhadap aktivitas yang membahayakan warga. Rifaldi menekankan, eksploitasi sumber daya alam tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan keselamatan masyarakat.

“Kami mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah hukum dan menghentikan operasi tambang-tambang yang berada di wilayah perkampungan. Jika memang harus ada kegiatan pertambangan, silakan dilakukan jauh dari kawasan warga atau diarahkan ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sesuai dengan aturan,” tambah Rifaldi.

KAMMI Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk aktif menyuarakan kepedulian terhadap isu lingkungan ini, serta terus mengawal proses penertiban tambang demi menjaga keberlangsungan hidup yang bersih, aman, dan berkelanjutan.

Tags: Aktivitas tambang ilegalDesa BulangitaDesa TerataiKAMMI GorontaloPencemaran lingkungan GorontaloPenertiban tambang GorontaloTambang dekat permukimanTambang PohuwatoWarga terdampak tambang
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan...

Oplus_131072

Kriminalisasi Aktivis, KAMMI Gorontalo Soroti Perusahaan Tambang Bermasalah

by Editor
12 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo mengecam keras tindakan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pantas Indomining, sebuah...

Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat...

Pani Gold Mine Disorot Usai Video Pesta di Tengah Musibah Banjir

by Editor
3 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemandangan kontras dan memilukan terjadi di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato. Saat warga setempat berjibaku menyelamatkan harta benda akibat...

KAMMI Gorontalo Soroti Kasus Haji, Desak Pemerintah Perkuat Regulasi Travel Ibadah

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menanggapi penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan haji, Kesatuan Aksi Mahasiswa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.