PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. M. Adnas, M.Si meminta agar bupati dan walikota membuat kawasan disiplin protokol kesehatan di wilayah mereka masing-masing.
Hal itu disampaikannya pada saat memimpin rapat kesiapan penerapan New Normal di Gorontalo pada Kamis pagi (28/5/20) pukul 09.00 wita.
Rapat itu dihadiri oleh unsur Forkopimda tingkat provinsi/kabupaten dan kota. Dalam rapat itu, membahas secara teknis tentang bagaimana langkah-langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas normal, seperti biasa agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Saya minta para Bupati dan juga Walikota, bisa membuat kawasan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, seperti kawasan lalu lintas yang kita ketahui bersama menjadi ukuran tingkat kedisiplinan para pengguna jalan yang cenderung lebih tertib, nantinya di kawasan protokol kesehatan tersebut, silakan lengkapi sarana prasarana protokol kesehatan, dan semua warga dalam beraktifitasnya wajib mempedomani protokol kesehatan,” jelas Adnas.
Lanjut kata Jenderal bintang dua, bahwa dalam menghadapi New Normal ini, semua aktifitas masyarakat harus didasari protokol kesehatan. Menyambut tatanan kehidupan baru ini, seluruh aktifitas masyarakat harus berpedoman pada protokol kesehatan, baik di pasar, di mall, di kantor, di sekolah ataupun tempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu masing- masing penanggung jawab, pemilik usaha, ataupun pimpinan lainnya harus membuat tatanan ataupun SOP berdasarkan protokol kesehatan. Misalnya menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, wajib pakai masker, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya, hal-hal inilah yang nanti yang akan menjadi obyek kita untuk pendisiplinan.
“Sebagaimana sudah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa kondisi tatanan kehidupan baru atau new normal, di tengah pandemi Covid-19 merupakan keniscayaan yang akan dihadapi masyarakat. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa pandemi Covid 19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Oleh karena itu menjalankan protokol kesehatan adalah kunci terhindar dari penyebaran Covid-19. Dengan dipilihnya Gorontalo sebagai salah satu dari 4 Provinsi lainnya yang akan menerapkan New Normal, maka langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah yang utama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” terang Adnas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya mengatakan, bahwa Polda Gorontalo bersama TNI dan Pemda siap menerapkan New Normal
“TNI, Polri dan seluruh pemerintah kabupaten kota, siap menyongsong tatanan kehidupan baru New Normal. Kapolda bersama Danrem dan juga para kepala daerah, saat ini sedang menyusun secara tehnis pelaksanaan New Normal di wilayah Gorontalo, khususnya dalam hal pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kita masih hitung jumlah kekuatan yang nantinya akan digerakkan berdasarkan obyek-obyek yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat. Saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat di Gorontalo, untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dan pedomani protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” imbau Wahyu. (Helmi)