Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kapolda Minta Bupati-Walikota Buat Kawasan Disiplin Protokol Kesehatan

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Mei 2020 11:30
in Gorontalo, Headline
Irjen Pol. Dr. M. Adnas,M.Si (Tengah)

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. M. Adnas, M.Si meminta agar bupati dan walikota membuat kawasan disiplin protokol kesehatan di wilayah mereka masing-masing.

Hal itu disampaikannya pada saat memimpin rapat kesiapan penerapan New Normal di Gorontalo pada Kamis pagi (28/5/20) pukul 09.00 wita.

Rapat itu dihadiri oleh unsur Forkopimda tingkat provinsi/kabupaten dan kota. Dalam rapat itu, membahas secara teknis tentang bagaimana langkah-langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas normal, seperti biasa agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Saya minta para Bupati dan juga Walikota, bisa membuat kawasan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, seperti kawasan lalu lintas yang kita ketahui bersama menjadi ukuran tingkat kedisiplinan para pengguna jalan yang cenderung lebih tertib, nantinya di kawasan protokol kesehatan tersebut, silakan lengkapi sarana prasarana protokol kesehatan, dan semua warga dalam beraktifitasnya wajib mempedomani protokol kesehatan,” jelas Adnas.

Lanjut kata Jenderal bintang dua, bahwa dalam menghadapi New Normal ini, semua aktifitas masyarakat harus didasari protokol kesehatan. Menyambut tatanan kehidupan baru ini, seluruh aktifitas masyarakat harus berpedoman pada protokol kesehatan, baik di pasar, di mall, di kantor, di sekolah ataupun tempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu masing- masing penanggung jawab, pemilik usaha, ataupun pimpinan lainnya harus membuat tatanan ataupun SOP berdasarkan protokol kesehatan. Misalnya menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, wajib pakai masker, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya, hal-hal inilah yang nanti yang akan menjadi obyek kita untuk pendisiplinan.

“Sebagaimana sudah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa kondisi tatanan kehidupan baru atau new normal, di tengah pandemi Covid-19 merupakan keniscayaan yang akan dihadapi masyarakat. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa pandemi Covid 19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Oleh karena itu menjalankan protokol kesehatan adalah kunci terhindar dari penyebaran Covid-19. Dengan dipilihnya Gorontalo sebagai salah satu dari 4 Provinsi lainnya yang akan menerapkan New Normal, maka langkah pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah yang utama agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” terang Adnas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya mengatakan, bahwa Polda Gorontalo bersama TNI dan Pemda siap menerapkan New Normal

“TNI, Polri dan seluruh pemerintah kabupaten kota, siap menyongsong tatanan kehidupan baru New Normal. Kapolda bersama Danrem dan juga para kepala daerah, saat ini sedang menyusun secara tehnis pelaksanaan New Normal di wilayah Gorontalo, khususnya dalam hal pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kita masih hitung jumlah kekuatan yang nantinya akan digerakkan berdasarkan obyek-obyek yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat. Saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat di Gorontalo, untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dan pedomani protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” imbau Wahyu. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOProtokol Kesehatan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.