PROSESNEWS.ID -Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, cukup memprihatinkan. Meskipun ribuan ton, sudah dimusnahkan. Namun, peredaran Miras tidak ada habisnya.
Berbagai upaya telah dilakukan pihak Kepolisian dan TNI. Dari memperketat pemeriksaan di perbatasan, hingga razia rutin terus dilakukan.
Namun sayang, setiap melakukan razia pasti ada yang kedapatan menjual Miras. Persoalan ini, jangan dianggap remeh. Sebab, Miras mengakibatkan angka kriminalitas meningkat. Dengan begitu, semua pihak diharapkan dapat membantu menekan angka peredaran miras di Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail, saat diwawancarai mengaku cukup prihatin dengan kondisi yang ada. Pasalnya, Polda Gorontalo bersama jajaranya, sudah memusnahkan ribuan ton miras jenis cap tikus. Akan tetapi, masih banyak miras yang beredar untuk diperjual belikan.
“Sangat di sayangkan. Kepolisian sudah memusnahkan ribuan cap tikus. Namun tetap masih ada yang menjual miras ini. Padahal razia rutin juga terus dilakukan,” kata Rachmad.
Dengan kondisi seperti ini, Kapolda Gorontalo berharap agar masyarakat tidak menjual Miras lagi. Sehingga masyarakat lain, tidak lagi mengonsumsi miras.
Persoalan miras ini kata Rachmad, bukan hanya tugas aparat penegak hukum untuk memberantas. Peran komponen masyarakat, turut serta mengawasi juga sangat dibutuhkan.
“Mari kita awasi bersama-sama peredaran Miras ini. Mengawasi dari desa hingga kabupaten dan kota, dicegah peredarannya. Jika hal ini bisa dilakukan, maka Gorontalo dengan julukan Serambi Medinah bisa terwujud,” harapnya. (Hel)