PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan ultimatum keras kepada Kapolda Gorontalo, yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan hukum di daerah ini.
Ketua DPD IMM Gorontalo, Muhammad Arif menyampaikan, ultimatum ini diberikan karena IMM menilai Kapolda hanya bersikap pasif dan terkesan membiarkan berbagai kasus pelanggaran hukum, salah satunya terkait aktivitas tambang ilegal (PETI) yang marak di Gorontalo.
“Permasalahan PETI di Gorontalo ini sudah ditangani oleh banyak Kapolda, tapi hingga saat ini pelakunya masih banyak. Kita mau mengasumsikan apalagi kalau bukan pembiaran oleh penegak hukum?” kata Arif.
Menurut Arif, apabila aparat penegak hukum benar-benar menegakkan aturan secara tegas, maka para pelaku akan jera. Ia juga menilai bahwa persoalan seperti ini sebenarnya cukup mudah dituntaskan, namun hingga kini belum ada penyelesaian nyata dari pihak Polda.
“Polisi itu punya jajaran hingga tingkat desa/kelurahan. Hal tidak mungkin mengumpulkan bukti dari kejahatan yang terang-terangan semacam ini sulit bagi kepolisian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif mendesak Kapolda untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menurutnya sangat sederhana itu.
“Lebih terhormat mundur sekarang daripada menunggu masa pensiun tapi tidak berbuat apa-apa,” pungkasnya.