
PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan Polda Gorontalo pada Selasa (10/12/2025).
Aksi bertema “Kekerasan pada Perempuan adalah Pelanggaran HAM” tersebut menjadi puncak peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP).
Mega selaku Koordinator Lapangan menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya sebagai penutup rangkaian kampanye 16HAKTP, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal isu kekerasan terhadap perempuan di Gorontalo.
“Aksi ini kami lakukan adalah puncak rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP). Dan sebagai sarana edukasi masyarakat agar tindak kekerasan di Gorontalo perlu dikawal bersama,” ujar Mega.
Dalam aksi tersebut, aliansi menyuarakan kritik keras terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.
Mulai dari kasus femisida di Gentuma hingga dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor UNUGO, Wakasek SMA di Kabupaten Gorontalo, dan mantan Praja IPDN—kesemuanya dinilai belum diusut tuntas dan adil.
Mega juga menyoroti masih kuatnya budaya victim-blaming serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap korban.
Koalisi menyampaikan beberapa tuntutan tegas, antara lain meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk:
- Mengakui kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran berat HAM.
- Mengimplementasikan regulasi yang berpihak pada korban.
- Menindak aparat yang lalai atau diskriminatif.
- Memberikan pelatihan wajib bagi polisi, jaksa, dan hakim terkait penanganan kasus berbasis gender yang sensitif trauma dan non-diskriminatif.
- Mengusut tuntas semua kasus tanpa impunitas dan menghukum pelaku secara setimpal.
- Memastikan korban memperoleh hak pemulihan dan kompensasi.
Aliansi juga menegaskan penolakan terhadap praktik mediasi dan penyalahan korban dalam proses hukum, karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Aksi damai tersebut diisi dengan orasi, aksi teatrikal, serta pembacaan puisi. Kegiatan ditutup dengan penegasan Mega Mokoginta dari Jejak Puan.
“Ini adalah ruang untuk mengingatkan negara bahwa masih banyak perempuan Gorontalo yang menunggu keadilan. Kami hadir bukan hanya untuk memperingati, tetapi untuk menagih tanggung jawab negara,” ujar Mega.
Aliansi Jejak Puan menegaskan komitmennya untuk terus bersuara hingga lingkungan yang aman bagi seluruh perempuan dapat terwujud.
Reporter: Sandri Mooduto












