Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasus Kekerasan Seksual, FH UNG Akan Tegakan Standar Etik

Editor by Editor
26 Apr 2024 08:37
in Hukum, Kriminal, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen dan seorang remaja, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, hal tersebut bukanlah urusan kampus, melainkan merupakan urusan pribadi.

Wakil Dekan III FH UNG, Dr. Suwitno Yutye Imran menerangkan, tempat, waktu, dan kejadian tidak terjadi di lingkungan UNG, khususnya di Fakultas Hukum.

“Sehigga, nasib korban bukan urusan lembaga, karena itu urusan pribadi,” tegas Suwitno Imran, Kamis (26/4/24).

Sementara itu, terduga pelaku saat ini sedang mengikuti pelatihan di Bogor dan belum dapat dipastikan keberadaannya.

Namun, pihak Fakultas Hukum UNG telah berkoordinasi dengan terduga pelaku dan akan meminta klarifikasi setelah pelaku kembali ke Gorontalo.

Perkara ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota. Pihak Fakultas Hukum UNG menyatakan meraka percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya bukti yang kuat, Fakultas Hukum UNG akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses hukum dan kode etik yang berlaku.

“Tindaklanjut yang akan dilakukan lembaga adalah memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Baik peraturan terkait kepegawaian maupun ketentuan yang lain, misalnya terkait kode etik,” jelas Suwitno Imran.

Tags: Dosen Hukum UNGFH UNGFH UNG Akan Tegakan Standar EtikKasus Kekerasan SeksualOknum Dosan FH UNGOknum Dosan UNGSuwitno Yutye ImranUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan sebagian Sumatera menjadi duka mendalam bagi civitas akademika Universitas...

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Dosen Muda UNG Diminta Tampilkan Kinerja Kreatif, Inovatif, dan Berdampak

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatat pertumbuhan signifikan dalam enam tahun terakhir melalui penambahan ratusan dosen baru yang memperkuat...

Rektor UNG Integrasikan Dosen Muda untuk Perkuat Transformasi dan Kultur Akademik Kampus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor bersama jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar pertemuan dan diskusi bersama para dosen muda melalui kegiatan...

Digitalisasi Pelayanan Publik, Jurusan AP UNG Luncurkan Website Desa

by Editor
25 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM), dosen dan mahasiswa kembali menunjukkan kontribusi nyata...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.