Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasus Kekerasan Seksual, FH UNG Akan Tegakan Standar Etik

Editor by Editor
26 Apr 2024 08:37
in Hukum, Kriminal, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen dan seorang remaja, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, hal tersebut bukanlah urusan kampus, melainkan merupakan urusan pribadi.

Wakil Dekan III FH UNG, Dr. Suwitno Yutye Imran menerangkan, tempat, waktu, dan kejadian tidak terjadi di lingkungan UNG, khususnya di Fakultas Hukum.

“Sehigga, nasib korban bukan urusan lembaga, karena itu urusan pribadi,” tegas Suwitno Imran, Kamis (26/4/24).

Sementara itu, terduga pelaku saat ini sedang mengikuti pelatihan di Bogor dan belum dapat dipastikan keberadaannya.

Namun, pihak Fakultas Hukum UNG telah berkoordinasi dengan terduga pelaku dan akan meminta klarifikasi setelah pelaku kembali ke Gorontalo.

Perkara ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota. Pihak Fakultas Hukum UNG menyatakan meraka percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya bukti yang kuat, Fakultas Hukum UNG akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses hukum dan kode etik yang berlaku.

“Tindaklanjut yang akan dilakukan lembaga adalah memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Baik peraturan terkait kepegawaian maupun ketentuan yang lain, misalnya terkait kode etik,” jelas Suwitno Imran.

Tags: Dosen Hukum UNGFH UNGFH UNG Akan Tegakan Standar EtikKasus Kekerasan SeksualOknum Dosan FH UNGOknum Dosan UNGSuwitno Yutye ImranUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Dosen Muda UNG Diminta Tampilkan Kinerja Kreatif, Inovatif, dan Berdampak

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatat pertumbuhan signifikan dalam enam tahun terakhir melalui penambahan ratusan dosen baru yang memperkuat...

Rektor UNG Integrasikan Dosen Muda untuk Perkuat Transformasi dan Kultur Akademik Kampus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor bersama jajaran pimpinan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar pertemuan dan diskusi bersama para dosen muda melalui kegiatan...

Digitalisasi Pelayanan Publik, Jurusan AP UNG Luncurkan Website Desa

by Editor
25 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM), dosen dan mahasiswa kembali menunjukkan kontribusi nyata...

Mahasiswa FEB UNG Sabet Dua Penghargaan Internasional

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mengharumkan nama kampus di kancah internasional....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.