Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasus Kekerasan Seksual, FH UNG Akan Tegakan Standar Etik

Editor by Editor
26 Apr 2024 08:37
in Hukum, Kriminal, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen dan seorang remaja, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, hal tersebut bukanlah urusan kampus, melainkan merupakan urusan pribadi.

Wakil Dekan III FH UNG, Dr. Suwitno Yutye Imran menerangkan, tempat, waktu, dan kejadian tidak terjadi di lingkungan UNG, khususnya di Fakultas Hukum.

“Sehigga, nasib korban bukan urusan lembaga, karena itu urusan pribadi,” tegas Suwitno Imran, Kamis (26/4/24).

Sementara itu, terduga pelaku saat ini sedang mengikuti pelatihan di Bogor dan belum dapat dipastikan keberadaannya.

Namun, pihak Fakultas Hukum UNG telah berkoordinasi dengan terduga pelaku dan akan meminta klarifikasi setelah pelaku kembali ke Gorontalo.

Perkara ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota. Pihak Fakultas Hukum UNG menyatakan meraka percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya bukti yang kuat, Fakultas Hukum UNG akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses hukum dan kode etik yang berlaku.

“Tindaklanjut yang akan dilakukan lembaga adalah memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Baik peraturan terkait kepegawaian maupun ketentuan yang lain, misalnya terkait kode etik,” jelas Suwitno Imran.

Tags: Dosen Hukum UNGFH UNGFH UNG Akan Tegakan Standar EtikKasus Kekerasan SeksualOknum Dosan FH UNGOknum Dosan UNGSuwitno Yutye ImranUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Rapat Kerja Universitas (RKU) di Ballroom TC...

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatat momentum penting dalam perjalanan akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar dari berbagai...

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan para lulusan terbaik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikukuhkan dalam prosesi Wisuda ke-59 menjadi momen membahagiakan bagi...

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (2/2). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang...

Bromelain dalam Hidrogel Alami Terbukti Percepat Penyembuhan Luka Bakar

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Luka bakar merupakan salah satu jenis cedera yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik akibat kecelakaan kerja, kecelakaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026
Pembahasan Properpemda 2026

Pemkot dan DPRD Kotamobagu Bahas Awal Propemperda Tahun 2026

27 Jan 2026

TERBARU

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.