Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasus Kekerasan Seksual, FH UNG Akan Tegakan Standar Etik

Editor by Editor
26 Apr 2024 08:37
in Hukum, Kriminal, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen dan seorang remaja, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan, hal tersebut bukanlah urusan kampus, melainkan merupakan urusan pribadi.

Wakil Dekan III FH UNG, Dr. Suwitno Yutye Imran menerangkan, tempat, waktu, dan kejadian tidak terjadi di lingkungan UNG, khususnya di Fakultas Hukum.

“Sehigga, nasib korban bukan urusan lembaga, karena itu urusan pribadi,” tegas Suwitno Imran, Kamis (26/4/24).

Sementara itu, terduga pelaku saat ini sedang mengikuti pelatihan di Bogor dan belum dapat dipastikan keberadaannya.

Namun, pihak Fakultas Hukum UNG telah berkoordinasi dengan terduga pelaku dan akan meminta klarifikasi setelah pelaku kembali ke Gorontalo.

Perkara ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota. Pihak Fakultas Hukum UNG menyatakan meraka percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung, serta berharap agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya bukti yang kuat, Fakultas Hukum UNG akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses hukum dan kode etik yang berlaku.

“Tindaklanjut yang akan dilakukan lembaga adalah memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Baik peraturan terkait kepegawaian maupun ketentuan yang lain, misalnya terkait kode etik,” jelas Suwitno Imran.

Tags: Dosen Hukum UNGFH UNGFH UNG Akan Tegakan Standar EtikKasus Kekerasan SeksualOknum Dosan FH UNGOknum Dosan UNGSuwitno Yutye ImranUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 700 lulusan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktor resmi menyelesaikan pendidikan. Mereka...

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 1.613 mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun...

KKN UNG Bentuk Relawan Antinarkoba di Desa Ayuhulalo

by Editor
11 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba terus didorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Maulid Nabi di UNG Jadi Momentum Perkuat Keteladanan Rasulullah SAW

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Nuansa religius dan kebersamaan terasa di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat civitas akademika memperingati Maulid Nabi Muhammad...

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Islustrasi istimewa

Hati-Hati, Polisi Bisa Pantau Percakapan di Grup WhatsApp

15 Mar 2021

TERBARU

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.