Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasus Pantai Ratu, Polda Sudah Periksa Dua Ahli, Dalimunte : 4 UU Telah Dilanggar

Editor by Editor
8 Nov 2019 18:37
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus mendalami, kasus dugaan kerusakan dalam pengembangan dan pembangunan Pantai Ratu, yang terletak di Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta, Boalemo.

Sejauh ini, sudah banyak saksi yang sudah di undang terkait permintaan keterangan dalam kasus itu. Bahkan, saat ini penyidik sudah memeriksa dua ahli dalam perkara Pantai Ratu.

PS Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Indra Dalimunte, menjelaskan dalam persangkaan Japesda Gorontalo hanya terkait Undang-undang Kehutanan, yang dilanggar pengelola Pantai Ratu.

Namun ketika penyidik turun lapangan, ditemukan dalam kasus itu bukan hanya melanggar UU Kehutanan. Ada beberapa UU yang telah di langgar. Seperti, telah melanggar UU Minerba terkait pertambangan.

Mereka juga, telah melanggar UU Lingkungan Hidup, karena tidak memiliki amdal dan melanggar UU Perikanan dan Kelautan terkait reklamasi atau penimbunan di pantai tersebut.

Indra menuturkan, dalam kasus ini pihaknya akan mendalami semua. Nanti akan dilihat UU mana yang paling berat di langgar.

“Dalam kasus ini, masuk UU Pertambangan dan UU Lingkungan Hidup. Minggu depan kami, akan memeriksa ahli lingkungan dan Perikanan dan Kelautan karena disitu juga ada UU Pesisir Pantai, kena juga di situ,” bebernya.

Setelah semua ahli di periksa, maka akan ditentukan UU mana yang paling tepat. Jika semua UU masuk, maka akan diproses dengan UU yang telah dilanggar itu.

“Jadi Ahli yang sudah kami periksa ada Ahli Kehutanan dan Ahli Pertambangan. Tinggal dua ahli lagi, yang dalam waktu dekat ini akan di periksa, yaitu ahli Lingkungan dan ahli Perikanan dan Kelautan” ujarnya. (Majid)

Tags: BUPATI BOALEMOgorontaloPantai RatuPemda BoalemoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Konten kreator Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu resmi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggunakan mobil tahanan,...

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Marten Taha

Pasar Senggol dan Festival Tumbilotohe di Kota Gorontalo Ditiadakan

22 Apr 2021

TERBARU

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

16 Apr 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

16 Apr 2026

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

16 Apr 2026

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

15 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.